Banner Top Up Produk Digital
JakartaLampungNasional

Bupati Lampung Timur dan Anggota DPR RI di Periksa KPK Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Unila

logo-tintainformasi-favicon
182
×

Bupati Lampung Timur dan Anggota DPR RI di Periksa KPK Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Unila

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, NASIONAL — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila, Rabu (23/11/2022).

Kepala bidang pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, ada 5 saksi yang diperiksa atas tersangka Rektor Unila Nonaktif Karomani di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kelima saksi tersebut yakni, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati Lampung Timur M. Dawam Raharjo, DPR RI Muhammad Kadafi.

“Kemudian, Alzier Dhianis Thabrani, dan Thomas Azis Riska,” ungkapnya Selasa (23/11/2022).

Sebelumnya, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Asep Sukohar, Radityo Prasetianto Wibowo, Jaka Adiwiguna, Mahfud Santoso dan Sihono. (*)

Baca juga:  Ketum AJOI Geruduk Sekretariat PPWI, Ada Apa Gerangan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™