TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Pemerintah Kampung Bumi Jaya Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah telah mengalokasikan anggaran senilai lebih dari Rp. 200 juta yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) TA 2022 untuk pembangunan Icon Kampung yang berupa “Taman Sport Center Bumi Jaya”
Sementara yang menjadi alasan Tim Irban 3 Inspektorat Lampung Tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kampung Bumi Jaya, Ngatiman berikut Jajarannya adalah disebabkan adanya indikasi penyimpangan anggaran dalam pembangunan tersebut dan terbukti bahwa bangunan fisik belum selesai seluruhnya, lampu taman belum juga terpasang.
Carut marutnya pengelolaan ADD Desa Bumi Jaya TA 2022 ternyata tidak hanya sebatas terbengkalainya pembangunan Icon Kampung, akan tetapi program anggaran operasional Pemerintahan Desa seperti penyelenggaraan tata praja Pemerintahan Desa, Insetif para Kader Posyandu, Pembinaan Kemasyarakatn, Pembinaan Karang Taruna serta Pelatihan Siskeudes dan Sipades itu juga tidak ada kejelasannya.
Menurut keterangan yang disampaikan Kepala Kampung Bumi Jaya, Ngatiman bahwa anggaran pembangunan Icon Kampung tersebut ternyata pencairan termin ke-ll belum terealisasi sehingga pekerjaan TA 2022 tersebut laporan SPJ nya belum selesai. Namun yang lebih mengherankan, mengapa Anggaran ADD TA 2023 Termin Pertama ternyata sudah dicairkan.
Untuk lebih gamblangnya persoalan ini, kita tunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektur Pembantu (Irban) 3 Inspektorat Lampung Tengah. (*)