TINTAINFORMASI.COM, BANDARLAMPUNG — Rencana Pemkot Bandar Lampung menjual aset berupa tanah pada 14 titik di delapan lokasi, ternyata benar-benar untuk menutup kebangkrutan anggaran yang semakin parah.
Dan ternyata, tujuh di antaranya telah dimasukkan pada item penganggaran lain-lain PAD pada APBD-P 2022. Yakni dengan mencatatkan penambahan anggaran sebesar Rp 333.213.857.936,42, berarti ada peningkatan signifikan dibanding APBD Murni 2022 yang mencapai Rp 200.573.879.303,43.
Lalu dari mana penambahan anggaran lain-lain PAD yang dimasukkan pada APBD-P Kota Bandar Lampung 2022 tersebut?, “Ternyata, penambahan penganggaran lain-lain PAD sebanyak Rp 132.639.978.633 itu, dari rencana penjualan tujuh aset yang dimiliki pemkot. Dan setelah kami lakukan telaahan dengan mengacu pada banyak sumber, untuk menangguk dana sebanyak itu diskenariokan harga jual aset pemkot diatas NJOP yang sesungguhnya,” kata Helman Saleh, pengamat politik dan pemerintahan dari Komunitas Kreatif-Inovatif untuk Kemajuan Daerah (KIKI-KEDAH) Provinsi Lampung, Kamis (14/9/2023).
Menurut Helman, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, tujuh aset tanah yang akan dilego oleh pemkot dan telah dicatatkan sebagai penganggaran lain-lain PAD pada APBD-P 2022 terdiri dari tanah kosong seluas 11.920 m2 di Jln Yos Sudarso yang diperoleh tahun 2020 dengan nilai NJOP per-meter Rp 2.925.000, sehingga tanah tersebut senilai Rp 34.866.000.000.
Lalu lahan seluas 19.540 m2 perolehan tahun 2008 yang merupakan tanah jalan masuk Bukit Kunyit beserta bangunan dan tanam tumbuh di atasnya, berlokasi di Jln Yos Sudarso, Kelurahan Bumi Waras. Dengan nilai NJOP Rp 3.375.000 per-meter, harga jualnya Rp 65.947.500.000. Juga masih di kawasan Bukit Kunyit akan dilego tanah seluas 1.514 m2 yang diperoleh tahun 2009, dengan NJOP Rp 3.375.000 per-meter, diharapkan mendapat pemasukan Rp 5.109.750.000.
Selanjutnya tanah seluas 10.642 m2 yang merupakan kebun bibit di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling. Lahan yang diperoleh tahun 2015 ini memiliki NJOP Rp 128.000, dengan demikian harga jualnya Rp 1.362.176.000. Masih di lokasi yang sama, dijual juga oleh Pemkot Bandar Lampung tanah seluas 20.035 m2, dengan total nilai Rp 2.564.480.000.
Tidak hanya itu. Kawasan kebun bibit tampaknya bakal dihabisi, karena masih ada lahan seluas 5.454 m2 dijual pula, dengan harga Rp 698.112.000.
Selanjutnya tanah di kawasan wisata alam Batu Putuk perolehan tahun 2012 dengan luas 33.148 m2, berdasarkan NJOP Rp 64.000 per-meter, harganya mencapai Rp 2.121.472.000.
“Bila ditotalkan tujuh aset tanah yang akan dijual pemkot sesuai dengan NJOP, maka diperoleh PAD lain-lain sebesar Rp 112.669.490.000. Karenanya, jika pada APBD-P 2022 dimasukkan penganggaran lain-lain PAD dari menjual aset ini sebesar Rp 132.639.978.633, maka lebih tinggi Rp 19.970.488.633 dibandingkan harga sesuai NJOP,” ujar Helman Saleh.
Apakah ini mengindikasikan pemkot mengangkangi ketentuan NJOP yang dibuatnya sendiri demi menangguk dana sebanyak-banyaknya? “Kalau dari fakta yang ada, terungkap memang pemkot menskenariokan melego aset diatas NJOP. Hal ini mesti saya ungkapkan agar seluruh warga Bandar Lampung mengetahuinya,” jelas alumnus Magister Ilmu Pemerintahan Fisip Unila itu.
Dikatakan, selama ini sudah terlalu banyak kebijakan Walikota Bandar Lampung yang menyakiti hati rakyat. Mulai dari yang menjadi ASN di lingkungan pemkot, sampai kepada RT dan banyak pihak lainnya.
“Hak ASN mendapatkan tukin saja, tidak terpenuhi selama 12 bulan. Sementara untuk yang bertugas di bagian protokol maupun BPKAD menerima full. Ditambah ada perbedaan antar dinas, bukan hanya dalam tukin tetapi juga fasilitas sarana prasarana.
Praktik pilih kasih dan tidak tepatnya menempatkan mana yang prioritas dan mana yang bukan, adalah persoalan serius yang melingkari kepemimpinan Eva Dwiana selama ini. Dan selayaknya, warga Bandar Lampung mau mengevaluasi kepemimpinannya secara objektif,” lanjut Helman Saleh.(***)