Tak Mampu Bayar Uang Komite APR dan SRA Dikeluarkan dari SDN 4 Sawah Brebes, Ketua Umum Ormas Garuda Berwarna Nusantara Desak Komisi DPRD Berikan Solusi

66

TINTAINFORMASI.COM, BANDARLAMPUNG — Diberitakan sebelumnya bahwa siswa SDN 4 Sawah Brebes Tanjungkarang Timur, APR (14 tahun) dan adiknya SRA (12) dikeluarkan oleh pihak sekolah karena orangtua kedua siswa tersebut tidak mampu untuk membayar Uang Komite.

Ibu kandung kedua siswa tersebut, Aprida Sari Alie kepada media ini mengatakan bahwa kedua anaknya tersebut terpaksa tidak melanjutkan sekolah, karena ketidak-mampuan secara ekonomi. “Kami bahkan pernah minta bantuan ke Kepala Sekolah agar kedua anak kami tetap diizinkan untuk bersekolah, tapi ternyata malah dikeluarkan,” jelas Aprida.

Aprida menambahkan bahwa anaknya APR tadinya sudah kelas 5 adiknya SRA sudah kelas 3 SD, namun karena kami tidak mampu bayar Uang Komite maka anak kami dikeluarkan oleh pihak sekolah. Dilain pihak kedua anak tersebut selalu merengek kepada Ibunya agar diizinkan untuk sekolah lagi.

Dari pemberitaan diatas, Plt. Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Mulyadi Syukri (sebagaimana diberitakan media lain) mengatakan bahwa pihaknya berjanji untuk memfasilitasi kedua siswa ini untuk melanjutkan sekolah kembali, “Nanti kami bantu urus administrasi kepindahan mereka di sekolah lain,” jelasnya, Sabtu (16/9/2023).

Pernyataan yang disampaikan oleh Plt Kabid Dikdas Mulyadi Syukri ternyata berbanding terbalik dengan yang disampaikan Ibu kandung kedua siswa ini, menurutnya kedua siswa ini sengaja keluar dari sekolah dengan alasan transportasi yang jauh dari rumahnya, sehingga orantuanya memutuskan agar anaknya berhenti dulu sekolahnya.

Ketua Umum Ormas Garuda Berwarna Nusantara, Johan Syahril TB dalam konfirmasinya kepada media ini mengatakan bahwa apapun alasan yang disampaikan, namun yang pasti kedua siswa yang bernama APR dan adiknya SRA ini nyatanya telah dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SDN 4 Sawah Brebes dengan alasan orangtua kedua siswa ini tidak mampu untuk membiayai pembayaran Uang Komite.

BACA JUGA:  JMSI Hadiri Sarasehan Puncak Bulan Bung Karno DPD PDIP Lampung

Johan Syahril juga menyebutkan bahwa dalam pemberitaan media massa sering menyajikan pemberitaan tentang polemik dunia pendidikan, seperti mantan siswa mengeluh karena ijazah masih disandra sekolah disebabkan belum melunasi Uang Komite, setelah pemberitaan itu viral maka pihak sekolah buru-buru menyerahkan ijazah siswa yang sempat disandra sebagai jaminan bahkan masalah ini sempat juga mengalir ke Dinas Pendidikan.

Berangkat dari sering terulangnya masalah ini, LSM Garuda Berwarna Nusantara berharap agar Komisi DPRD yang membidangi Pendidikan untuk dapat memfasilitasi Dinas Pendidikan untuk menerbitkan semacam aturan terhadap sekolah agar menjamin kenyamanan para siswa dalam menjalankan hak belajarnya, sementara urusan bayaran komite supaya didanai dari dana BOS atau solusi lainnya.(***)

Facebook Comments Box