NGO JPK Lampung Tengah Bongkar Dugaan Pungli Berkedok Iuran Sekolah SMA Negeri 1 Terbanggi Besar

61

TintaInformasi.com,Lampung Tengah- Koordinator Daerah Lampung Tengah NGO-JPK, Uncu Wenda dalam pers rilisnya yang diterima Media Yustisi.id menemukan beberapa kejanggalan dalam pungutan dan pengelolaan uang iuran dari siswa/i di SMA Negeri 1 Terbanggi Besar Lampung Tengah yang ditengarai oleh pihak sekolah bersama unsur komite sekolah.

Masih menurut JPK Korda Lamteng bahwa pungutan iuran tersebut dirasakan memberatkan siswa dan orang tua wali siswa.

” Iya betul kami dari JPK mendapatkan laporan keluhan dan data data dari siswa yang minta namanya untuk tidak disebutkan “. lanjut Uncu Wenda.

Dalam rilisnya JPK menyatakan selain memberatkan pihak orang tua siswa uang iuran yang dipungut dari orang tua siswa berkisar Rp.2,5 juta sampai dengan Rp.3,8 juta rupiah perorang dari kurang lebih 1300 an siswa kelas X , XI dan XII pada TA. 2022 /2023 di SMA Negeri 1 Terbanggi Besar sudah mengumpulkan uang dari hasil iuran tersebut sebesar kurang lebih Rp. 4 miliar.

Kemudian masih menurut JPK bahwa realisasi dan penggunaan uang iuran tersebut disinyalir tidak transparan dan diduga tidak akuntabel dikarenakan tumpang tindih dengan dana BOS.

Dalam rilis JPK yang dikutip Yustisi.id menyatakan bahwa akan terus menulusuri dan menindak lajuti dugaan penyelewengan uang iuran siswa tersebut serta mengadukan ke APH untuk proses penegakan hukum.

” Kami JPK akan mengawal dugaan korupsi ini sampai tuntas. karena terindikasi adanya manipulatif dalam keterangan di Arkas. Karena hampir semua kegiatan atau keperluan sekolah dibebankan dari hasil iuran tersebut. Lalu Dana BOS atau bantuan dari pemerintah melalui dinas Pendidikan dikemanakan ?? “Apakah mau membodohi kami “. kata Uncu Wenda. ketika dikonfirmasi Yustisi.id senin 16 Oktober 2023.

BACA JUGA:  Beri Penghormatan Terakhir, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pemakaman Anggota Polri

Media Yustisi.id kesulitan untuk menghubungi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Terbanggi Besar melalui telpon seluler untuk konfirmasi terkait rilis JPK.
Hari Rabu 18 Oktober 2023 NGO JPK mendampingi awak media mendatangi sekolah tersebut untuk keperluan konfirmasi. Kebetulan hari ini sedang ada acara peringatan keagamaan disekolah tersebut.

Setelah laporan ke petugas di sekolah bahwa Yustisi.id akan melakukan konfirmasi dengan Kepala Sekolah.
Kami menunggu Kepala Sekolah hampir 2 jam, disela sela waktu Yustisi.id berbincang dengan beberapa orang guru disitu.
Dari seorang guru, Yustisi.id mendapat jawaban bahwa Kepala Sekolah sedang dalam acara tersebut.
Akan tetapi selesai acara tersebut Kepala Sekolah terkesan menghindar dari awak media yang akan konfirmasi, dan kami minta alternatipnya adalah Waka Sekolah SMA Negeri 1 Terbanggi Besar yang membidangi humas, Triatmi, S.Pd.

Triatmi, S.Pd.Humas membenarkan bahwa pihak sekolah mengambil sejumlah pungutan uang dan mengaku sudah atas seizin kepala Dinas Pendidikan Provinsi Zulfakar.
“Kami mengambil uang iuran siswa Rp.3,8 juta per siswa dan ada yang Rp.2,5 juta per siswa” katanya.
Namun Triatmis S.Pd
tidak mau menjelaskan untuk apa saja penggunaan dana tersebut.

Ia menambahkan, ” Kalau wali murid tidak mampu, kita berikan potongan 10 persen sampai 20 persen dari jumlah uang yang telah ditentukan dan Ini juga sudah sepakat dengan wali murid dan di ketahui oleh Kepala Dinas Provinsi Lampung Zulfakar”. Ujarnya.

Menurut Ketua NGO JPK Koorda Lampung Tengah dikenal Panggilan Akrabnya, Uncu Wenda memberikan Statement.

Beliau mendesak agar Pihak dinas Pendidikan dan APH Lampung Segera mengambil sikap untuk menertibkan serta memberikan sangsi keras kepada setiap sekolah sekolah yang membuat kebijakan yang membebani pihak wali siswa dengan iuran apapun bentuk dan alasannya.

BACA JUGA:  Jum'at Curhat Wakapolres Lampung Tengah Dengarkan Aspirasi Masyarakat Seputih Raman

” Hal ini sudah jelas tidak dibenarkan, karena sudah membuat kegelisahan para wali siswa dengan mengharuskan atau membebani mereka dengan iuran yang begitu besar “. Ungkap Uncu Wenda tegas.

(***)

Facebook Comments Box