Pria Bergaya Koboi Ancam Penghuni Kos Gunakan Pistol di Ringkus Polisi

73

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH – Penjaga tempat kos mengusir seorang penghuni dan tamunya pakai pistol di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. Sang penghuni melaporkannya ke Polsek Batanghari.

Petugas Polsek Batanghari mengamankan pelaku inisial AG (31), warga Kabupaten Tulangbawang Barat, Minggu (22/10/2023), kata Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar lewat rilis yang diperoleh Helo Indonesia Lampung, Senin (23/10/2023). (Dikutip dari heloondonesia.com)

Ternyata, pistol yang dipakai buat mengancam pada Jumat (20/10/2023), pukul 21.00 WIB, korek api berbentuk pistol. Akibatnya, sang penjaga jadi tersangka dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, terhadap TB (23) dan HN (22), warga Kabupaten Lampung Tengah.

Kejadiannya berawal dari kecurigaan AG terhadap pasangan bukan suami istri, TB dam HN, di dalam kamar kos. “Tersangka sempat menegur dan mengancam korban menggunakan alat yang menyerupai senjata api jenis pistol, sehingga para korban yang ketakutan,” kata AKP Erson.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan di rumah kos tempatnya bekerja.

Selain tersangka, pihak kepolisian juga turut menyita korek api gas yang berbentuk senjata api jenis pistol tersebut dan telepon genggam sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidananya. (*)

Facebook Comments Box
BACA JUGA:  Sofyan AS,ST: Intruksi Presiden Dan KPK Tak Bertaji Di Lamteng, Dugaan Pungli Di Sekolah Merajalela