TINTAINFORMASI,COM, PRINGSEWU – Pelaksanaan pekerjaan proyek rehabilitasi ruas jalan menuju Pekon Selapan Kecamatan Padasuka Kabupaten Pringsewu yang saat ini sedang berjalan terpantau makin amburadul, masalahnya kuat dugaan telah terjadi “bisik-bisik” alias kemufakatan jahat antara pihak pemborong PT Bumi Lampung Persada dengan konsultan pengawas yang memanfaatkan pembangunan sebagai ajang cari untung. Sehingga terjadi pembiaran saat proses pengerjaan.
Sementara pengawas dan konsultan sulit ditemui wartawan untuk dikonfirmasi. Hal itu terbukti dengan tidak pahamnya para pekerja soal spesifikasi pekerjaan.
Berdasarkan penelusuran awak media di lokasi, Minggu (22/10/2023), ditemukan ketidakberesan dalam pemasangan talud penahan tanah. Secara kasat mata, talud terlihat amburadul, diduga dikerjakan asal jadi. Padahal proyek yang bersumber dari APBN itu memiliki nilai cukup besar, yakni 27 miliar.
Menurut pengakuan salah seorang pekerja, pengerjaan sedemikian rupa sudah sesuai perintah. Sehingga dalam bekerja dirinya mengikuti petunjuk dari si empunya proyek.
“Sudah atas perintah harus menyesuaikan dengan yang sudah ada yakni bangunan yang lama. Jadi saya mengikuti arahan dari bos aja,” katanya kepada wartawan.
Amburadulnya pengerjaan ruas jalan milik Kementerian PUPR itu mendapatkan sorotan aktivis gerakan rakyat anti korupsi, Ahmad Munzir, yang juga turut terjun ke lokasi.
Ahmad Munzir menghimbau seluruh unsur masyarakat dapat turut serta mengawasi dan mengawal proyek sampai selesai.
“Ini karena bisa kita lihat sendiri mas, kita awasi pun dari pihak pelaksana seakan tutup mata. Konsultan pengawas tidak kita temukan di lokasi pekerjaan. Ini pemasangan batu untuk TPT seperti apa ini dalam perencanaannya, kok seperti ada pembiaran, karena yang saya tahu itu seharusnya talud penahan tanah dasarnya mesti digali dahulu Kalau tidak salah itu kedalaman 40 cm,” tanyanya heran.
Menurut Ahmad Munzir, penyusunan batu pun semestinya tidak hanya satu batu yang ditempelkan di dinding tanah, kemudian ditutup dengan semen.
“Saya menduga banyaknya colongan di sini bila itu tidak di pondasi terlebih dahulu di dasarannya. Saya sangat meragukan kekuatan hasil dari pekerjaan ini. Maka dari itu saya berharap agar masyarakat pun dapat ikut mengawasi proyek ini sesuai peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 2018 agar masyarakat berperan serta di dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. jangan takut-takut karena walaupun ini anggaran APBN intinya uang rakyat,” tandasnya.
Hasan selaku warga Pekon Selapan yang ikut bekerja memotong tiang pancang mengaku tidak tahu dan tak mengenal siapa konsultan proyek tersebut.
“Saya hanya upahan harian mas memotong tiang pancang yang ketinggian ini per tiangnya saya di bayar Rp30.000. Jadi kalau mas menanyakan siapa konsultan saya nggak kenal,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Herwan selaku direktur PT BLP juga diduga memandang remeh wartawan yang mengkonfirmasi dirinya prihal Buruknya hasil pekerjaan tersebut.
“Menurut saya kalian itu kecil bagi saya, sangat kecil. Karena saya ini ke gedung merah putih Jakarta itu sudah pernah. Jadi saya tidak takut dengan kamu orang,” ujar Herwan saat dikonfirmasi.