TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH – Kawasan Pekebunan Sawit dibelakang Rumah Warga di Dusun 1 Desa Lingga Pura Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah, Terlihat Lobang dan Tumpukan Tanah bekas Galian Tambang Batu Bara Ilegal.
Mengenai Tambang Batu Bara Ilegal tersebut, yang terkesan Parah, Kepala Desa Lingga Pura (Sahrul) Turut Andil menerima Fee dalam aktivitas Penambangan Batu Bara secara ilegal itu.
Beberapa Masyarakat Dusun 1 Desa Lingga Pura mendesak Insfektorat dan APH untuk dapat menindaklanjuti adanya dugaan Kepala Desa (Sahrul) yang menerima fee (jatah) dari pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Perkebunan Kelapa Sawit milik Ketua RT Setempat.
Seperti yang kami ketahui lokasi yang digarap tambang batu bara ilegal tersebut merupakan perkebunan sawit yang masih produksi.
Tak hanya itu, adanya oknum mantan Kades diduga menerima sejumlah fee atau dana dari adanya aktivitas pertambangan itu.
“Saya memandang sebagai masyarakat dusus 1 yang terdampak oleh debu Limbah Batu bara yang di urug dijalan, Berharap kepada pihak terkait untuk menyikapi dan menindaklanjuti Aparat Pemerintah Desa yang terlibat di Pertambangan batu bara ilegal di dusun kami, “pintanya.
Berdasarkan sepengetahuan dirinya, di lokasi tambang tersebut terdapat 3 unit alat berat jenis ekskavator.
Aktivitas pertambangan batu bara itu juga diprediksi mulai operasi sekitar 2-3 lalu, dan berhenti/tutup sekitar 1 bulan yang lalu.
“Kami berharap kepada Pihak terkait, Insfektorat Kabupaten Lampung Tengah untuk menindak tegas Kepala Desa Lingga Pura Kecamatan Selagai Lingga yang diduga ikut Andil dengan kegiatan tambang batu bara ilegal itu, Supaya tidak ada lagi Aparat Pemerintah Desa yang membiarkan Tambang liar di wilayahnya, Apalagi kalau Kepala Desa menerima fee dari Penambang, untuk mengaminkan Tambang yang tidak melengkapi Izin atau SIUP Pertambangani, ” jelas warga yang enggan disebutkan namanya.