TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN – Pemerintahan desa suka jaya kecamatan katibung kabupaten lampung selatan gelar acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun anggaran 2024 ,acara tersebut dilaksanakan di balai desa suka jaya, Selasa (21/11/2023).
Turut hadir camat katibung Abdul rahman, kepala desa suka jaya Rustam Effendi, ketua BPD mewakili ,Babinsa, bhabinkamtibmas, KUPT kesehatan ,pertanian, pajak, pendidikan ,PU , aparatur desa ,TP PKK desa suka jaya, para kader ,tokoh adat,tokoh masyarakat ,segenap para undangan .
Acara Musrenbangdes tersebut di buka oleh Camat Katibung Abdul Rahman
“Camat Katibung dalam sambutannya menjelaskan bahwa musrenbangdes ini merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan setiap tahun di setiap desa. sesuai dengan yang diamanatkan dalam peraturan menteri desa nomor 21 tahun 2020, yang selanjutnya dirubah tahun 2023 nomor 6. Juga terdapat dalam UU Desa No. 114 tahun 2014. selain itupun , saya berharap setiap warga dan elemen masyarakat dapat ikut terlibat dalam menyampaikan aspirasi pembangunan di desa ini.” ungkapnya.
lanjut camat selaku putra daerah Katibung tersebut menjelaskan, setiap aspirasi pembangunan yang disampaikan, nantinya akan dirangkum untuk dijadikan sebagai skala prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di desa ini. dan harus dipahami juga bahwa tidak semua usulan yang di sampaikan di forum ini bisa diakomodir semuanya. Jadi saran saya , gunakanlah kesempatan ini untuk menyampaikan saran dan usulan pembangunan desa ini. Jangan sampai, nantinya saat pembangunan terlaksana, ada warga yang protes karena tidak memanfaatkan secara maksimal .” imbuh camat .
“Rustam Effendi selaku kepala desa menyimpulkan
bahwa secara garis besar dan keinginan masyarakat untuk memprioritas pembangunan di tahun 2024 mendatang yaitu memprioritaskan infrastruktur masih sama seperti tahun lalu. Semoga prioritas pembangunan kita di tahun mendatang dapat berjalan lancar,” ucap Kepala Desa.
Lanjut kepala desa menyebutkan untuk persoalan kebersihan lingkungan, terutama soal sampah diharapkan masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Begitu juga untuk persoalan perpajakan, kita dari pihak desa bersedia berkolaborasi dengan UPT Pajak, untuk lakukan penertipan pajak perusahaan. Tujuannya, agar perusahaan yang banyak terdapat di daerah ini, tertib membayar pajak dan target pajak yang ditetapkan pemerintah dapat terpenuhi kembali,” tutup Kepala Desa .(RS)