LampungLampung Utara

Proyek 5,6 miliar jembatan gantung Sidomulyo Amburadul Diduga Kuat jadi Ajang Korupsi Berjamaah

65
×

Proyek 5,6 miliar jembatan gantung Sidomulyo Amburadul Diduga Kuat jadi Ajang Korupsi Berjamaah

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG UTARA — Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung dalam Tahun Anggaran 2023 lalu telah mengelola proyek pembangunan Jembatan Gantung Sidomulyo yang berlokasi di Desa Tanjung Baru Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara dengan nilai anggaran sebesar Rp. 5,6 miliar.

 

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Pengawas Lapangan bernama Dedi Eko Wibowo dalam konfirmasinya kepada media ini membenarkan adanya proyek tersebut diatas dan sepengetahuannya bahwa proyek tersebut telah diserah-terimakan dari pihak Kontraktor Pelaksana pekerjaan kepada Pejabat Pimpinan Kegiatan (PPK) BPJN Provinsi Lampung pada tanggal 20 Desember 2023.

 

Dedi Eko Wibowo juga mengakui bahwa pada waktu pelaksanaan serah-terima pekerjaan, kondisi bangunan tersebut belum sepenuhnya terselesaikan dan pada waktu itu juga banguna Jembatan Gantung belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Terbukti berdasarkan pantauan dilapangan pada Rabu (17/4/2024) proyek tersebut memang belum terselesaikan sepenuhnya.

 

“Sudah PHO sekitar 20 Desember 2023 kemarin. Tapi memang betul ada pekerjaan tambahan yang belum diselesaikan, dan pihak pemborong sudah meminta tambahan waktu (addendum) 50 hari, tapi ini saya enggak tahu, ada tambahan waktu lagi atau enggaknya. Coba nanti saya tanya dulu ke kantor,” jelas Dedi Eko Wibowo.

Dia menambahkan, mulai dari pekerjaan rabat beton, TPT, yang diklaim belum selesai, dirinya mengatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak ada didalam RAB dan gambar rencana kerja. Termasuk pekerjaan Bronjong memang tidak dianggarkan karena ada pemangkasan nilai pagu anggaran dari sekira Rp7 miliar lebih menjadi Rp5,6 miliar.

“Bronjong itu memang tidak ada pekerjaannya. Kalau Rabat Beton dan TPT hanya di arah Sidomulyo saja yang dikerjakan, sebenarnya tidak ada, itu hanya tambahan dari pemborongnya. Lampu Tenaga Surya juga tidak ada, itu dulu pas perencanaannya, karena ada pengurangan anggaran jadi tidak ada (realisasi) pekerjaan,” jelasnya.

Hasil investigasi di lapangan, sejumlah awak media saat turun lokasi menemukan pekerjaan yang belum rampung meski sudah PHO. Mulai dari pengerjaan jalan rabat beton, hingga pembersihan sisa material di lokasi pekerjaan.

Tak hanya itu, penggunaan material besi dinding pembatas diduga tak sesuai spesifikasi teknis. Pada pekerjaan rabat beton, diduga dikerjakan asal jadi tanpa memperhatikan keselamatan pengendara. Tanjakan-turunan curam tidak dilakukan penanganan teknis sehingga membahayakan keselamatan warga yang melintas, terlebih jika musim penghujan tiba. Menurut penuturan warga yang lewat, mereka merasa was-was jika melintas saat musim hujan tiba, sebab jalan rabat beton tersebut licin dan sulit untuk dilalui.

“Kirain proyeknya belum selesai, soalnya jalan disini masih parah, apalagi dinding tebing pada longsor, itu liat sendiri mas, longsor semua, pohon-pohon besar itu akarnya sudah kelihatan menggantung. Mana jalannya licin pas hujan kemarin, kalau rem motor enggak pakem, bisa masuk jurang,” kata Ujang, warga yang baru saja pulang dari kebun, Selasa, (16/04/2024)

Dirinya juga kaget, setelah mengetahui anggaran proyek jembatan tersebut nilainya mencapai miliaran rupiah berada ditengah perkebunan yang akses jalannya masih jalan setapak dan kondisinya sangat memprihatikan.

“Coba kalau pemerintah kemarin membagi duitnya untuk bangun jalan juga, jembatan gantung kayak begitu apa iya sampai habis Rp5,6 miliar mas, coba dikurangi Rp1 miliarnya, terus dikasih untuk bangun jalan, biar enggak mubazir bangun jembatan gantung itu,” ujarnya dengan polos.

Diketahui pekerjaan rabat beton yang sebelumnya diduga tidak dikerjakan oleh oknum pemborong, kini dikerjakan meski terkesan asal jadi. Setelah viral diberitakan dan perbuatan curang nya diketahui publik, pihak pemborong langsung mengerjakan pembuatan jalan rabat beton walaupun di lapangan diduga masih tersisa puluhan meter yang belum dikerjakan oleh oknum pemborong.

Pemasangan dan penggunaan delineator diduga dipasang asal-asalan, penggunaan delineator sebagai rambu lalu lintas disepanjang jalan rabat beton dipasang di dalam badan jalan dan tidak kokoh pemasangannya.

Longsor yang terjadi pada bagian talut penahanan tanah (TPT) disekitar pondasi jembatan, hingga kini tak kunjung diperbaiki. Nampak di lokasi , timbunan TPT dan drainase mulai longsor tergerus air.

Terparah, terjadi pada pondasi jembatan gantung yang pengecoran nya diduga secara manual tanpa menggunakan ready mix. Sehingga dikhawatirkan antar coran beton tidak merekat sempurna, bahkan untuk mengakali agar tidak begitu nampak kasat mata oleh publik, oknum pemborong melapisinya menggunakan cairan semen tambahan pada dinding beton pondasi jembatan gantung dengan bentang sepanjang 60 meter.

Disisi lain berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, nasib malang dialami oleh salah satu kepala dusun disana yang sempat dijebloskan ke penjara, karena dirinya dituduh mencuri alat kerja milik oknum pemborong.

 

Alih-alih mendapatkan uang atas hutang material pemborong pada warga setempat, dirinya malah dituduh mencuri karena menahan alat kerja di lokasi berupa genset, mirisnya lagi, ide untuk menahan alat kerja sebelum dilakukan pembayaran hutang material oleh oknum pemborong tersebut muncul dari mulut pegawai BPJN Provinsi Lampung sendiri.

 

Karena awam dengan hal-hal teknis, Kadus tersebut tidak memberitahukan pada pekerja disana, sehingga dirinya dituduh mencuri. Meski saat ini dirinya telah berdamai dan telah dilepaskan serta dikembalikan pada pihak keluarga. (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *