BERITA

Jadwal Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 22 Januari 2025

204
×

Jadwal Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 22 Januari 2025

Sebarkan artikel ini
Bekasi, Tintainformasi.com — Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro Bekasi menyediakan layanan di lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang dapat diakses setiap hari Senin hingga Sabtu. Berikut adalah jadwal perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang akan berlangsung pada hari Rabu (22/1/2025): Lokasi akan berada di Satpas Deltamas dan Satpas Deltamas. Pendaftaran pukul 08.00 – 10.00 WIB. Persyaratan untuk Perpanjangan SIM Untuk memperpanjang SIM, pastikan Anda telah menyiapkan persyaratan berikut: KTP asli yang sah Fotocopy KTP Surat keterangan sehat (bisa dilakukan di klinik Polres atau klinik lain, tetapi tetap harus melalui pemeriksaan ulang di klinik Polres tanpa biaya tambahan) SIM lama yang akan diperpanjang Persyaratan untuk Pembuatan SIM Baru Bagi Anda yang ingin membuat SIM baru, berikut adalah persyaratannya: KTP asli yang sah Fotocopy KTP Surat keterangan sehat Biaya Penerbitan SIM Pembuatan SIM Baru: SIM A: Rp 120.000 SIM C: Rp 100.000 Biaya Kesehatan: Rp 35.000 Asuransi Kecelakaan Diri Sendiri/AKDP (opsional): Rp 30.000 Perpanjangan SIM:A: Rp 80.000 Perpanjangan SIM C:Rp 75.000 Biaya Kesehatan: Rp 35.000 Asuransi Kecelakaan Diri Sendiri/AKDP (opsional): Rp 30.000 Informasi Tambahan Antrean terbatas: Kuota pemohon per hari terbatas, jadi pastikan Anda datang lebih awal. Pendaftaran: Pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 setiap harinya di lokasi yang telah ditentukan. Pastikan Anda membawa dokumen lengkap dan menyiapkan biaya Yg di perlukan agar Peroses Perpanjang SIM Berjalan lancar.(Team,red)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!