BERITAHUKUM & KRIMINALLampung Barat

Lembaga TRC Akan Melaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Yang Ada di Kecamatan Air Hitam

119
×

Lembaga TRC Akan Melaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Yang Ada di Kecamatan Air Hitam

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Barat 12 November 2025 —Lembaga Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Aliansi Indonesia akan melaporkan beberapa Pekon di Kecamatan Air hitam Lampung Barat, terkait dugaan penyimpangan aset negara. Lembaga ini memiliki tugas pokok sebagai mitra pemerintah dalam menjaga, mencegah, dan melindungi aset negara dari kejahatan dan penyalahgunaan.

TRC BPAN Aliansi Indonesia telah memiliki legalitas hukum dan telah bekerja sama dengan beberapa Lembaga Negara, seperti Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan KPK. Mereka berkomitmen untuk menyelamatkan aset negara dan mengawal kebijakan pemerintah.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dari hasil investigasi Habibullah menjelaskan banyak sekali dipekon dengan menggunakan anggaran diduga tidak transparasi dan tidak akuntabilitas.

Seperti pekon Sukadamai dari keterangan masyarakat serta hasil penelitian masyarakat sangat mengeluhkan dana desa yang dikelola oleh Pj Peratin Sukadamai alhasil diduga banyak korupsi dan penerapan asal asalan seperti pisik, rabat beton, ketahanan pangan Bundes tidak ada yang berkembang, ungkapnya.

Lanjut Habibullah hasil respondent ini akan saya bawa ke kejaksaan negeri Lampung untuk segera menurunkan tim audit melalui inspektorat Lampung barat supaya dana desa betul betul terserap sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tutupnya.

(Team.lambar)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *