Lapor Pak Bupati, Inspektorat Bungkam Terkait Dugaan Realisasi Anggaran Fiktip Di Dinas Pariwisata Tulang Bawang
TINTAINFORMASI.COM, TULANG BAWANG — Tampaknya Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang terkesan bungkam dengan maraknya pemberitaan di Media terkait dugaan Realisasi Anggaran Fiktip tahun 2022 pada Bagian Keuangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang.
Padahal, dengan jelas Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Ir. Anthoni. MM saat di konfirmasi terkait persoalan tersebut dengan dengan tegas mengatakan pihaknya meminta Inspektorat menindaklanjuti untuk mengecek dugaan Realisasi Anggaran Fiktip di Dinas Pariwisata Tulang Bawang.
“Nanti saya minta Inspektorat untuk mengecek kebenarannya, ” Ujar Sekda saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Mantan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Tulang Bawang Drs. Ismet, MH saat dikonfirmasi mengatakan, terkait pemberitaan tentang dugaan Realisasi Anggaran Fiktip Dinas Pariwisata tahun 2022 itu tidaklah benar.
“Yang pasti kalau untuk rincian pengelolaan anggaran tersebut saya sudah lupa dan saya ini sudah pensiun berarti sudah tua. Jadi kalau untuk mengingat perealisasian anggaran yang Dinda maksud saya sudah banyak lupa, silahkan komunikasikan saja sama mantan Kasubag Keuangan saya Herawati, ” Tukasnya saat dikonfirmasi Media Via telepon WhatsApp pada Jum’at 14/4/2023 lalu.
Sementara, Direktur LSM Masyarakat Tranparansi Merdeka (MTM) Ashari Hermansyah saat menanggapi Hak Jawab kuasa hukum Kasubag Keuangan Herawati yang dikirim melalui pesan singkat WhatsApp, sangat menyayangkan Hak Jawab yang mengatasnamakan Kuasa Hukum dikirim tidak sesuai dengan aturan kelembagaan.
Menurut Ashari, Hak Jawab yang dikirim oleh Herawati mengatasnamakan Lembaga Hukum (Lowyer) sepantasnya dikirim secara profesional, minimal memakai Kop surat Lembaga Hukum (Lowyer) yang bersangkutan.
“Ya sepantasnya kalau kirim surat, apalagi mengatasnamakan Kuasa Hukum, ya pakai Kop surat Lembaga hukumnya, jadi jelas dari LBH apa dan alamat kantornya dimana. Bahkan, Kirim surat Hak Jawabnya bisa ke alamat Email Media yang bersangkutan, ” Tegas Ashari.
“Lah kalau hanya di kirim melalui pesan singkat WhatsApp dan yang mengirim juga bukan Lembaga Hukum yang bersangkutan. Kan jadi pertanyaan, benar atau tidak, ya biar kelihatan profesional sedikit lah, ” Imbuhnya.
Yang Pasti, lanjut Ashari, kita minta Inspektorat Tulang Bawang bisa menindaklanjuti dugaan ini.
“Kan Pak Sekda sudah katakan, minta Inspektorat menindak lanjuti dan mengecek kebenarannya, ” Tutupnya.
Diberitakan sebelumnya,
Pasca pemberitaan terkait dugaan realisasi anggaran fiktip di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang tahun 2022, Kasubag Keuangan Herawati mengirim rilis Hak Jawab Lowyernya melalui pesan singkat WhatsApp pada Jum’at 22/4/2023.
Dalam rilis tersebut, Novianti.SH mengatasnamakan sebagai Kuasa Hukum Herawati memberikan Hak Jawab menyikapi pemberitaan kliennya di beberapa Media Online dan You Tube.
Namun sangat disayangkan, sebagai seorang Lowyer Novianti. SH memberikan Hak Jawab Kliennya tanpa memakai Kop surat resmi Lembaga Advocat miliknya yang mencantumkan Nama LBH serta alamat Kantornya.
Hak Jawab Novianti.SH sebagai berikut :
Menyikapi Kegaduhan pemberitaan yang diterbitkan oleh beberapa media online dan YouTube,” Novianti SH., Sebagai Kuasa Hukum sekaligus Ketua Organisasi Pekat IB, Provinsi Lampung, angkat bicara terhadap hak jawabannya sebagai Lowyer dari Kliennya (Hw) yang berdinas di Kantor Pariwisata Kabupaten Tulangbawang.
Sebagai Kuasa hukum tentunya ia sangat menghargai teman-teman media- media yang notabene nya sebagai pilar ke empat negara republik Indonesia. Namun ia sangat menyayangkan terbit nya pemberitaan dari beberapa media, tintainformasi.com serta media intelektualnews.com serta diterbitkan lagi pada konten YouTube, terkesan tidak profesional serta mengacu pada 5 W + I H, dalam tatanan tulisannya sesuai aturan dewan Pers.
“Novianti SH., menjelaskan dengan menjastis kesalahan kliennya (Hw) dalam temuan data pagu yang dimiliki oleh para beberapa media online serta tidak memahami akan realisasi belanja dan dana yang tidak terserap di tahun anggaran 2022, pada Dinas Pariwisata, Kabupaten Tulang Bawang, tentunya ia Sebagai Lowyer hw merasa keberatan apabila berita ini tidak diluruskan yg pada intinya klien sy tidak salah dan sama sekali tidak terlibat dalam apa yg di beritakan dari media tersebut.
Semua yang diberitakan beberapa media online dan YouTube itu tidak benar adanya, serta terkesan tidak profesional, mengingat Kepala Dinas Pariwisata tersebut yang lama sudah pensiun dan dilanjutkan oleh Plt. Kepala Dinas yang baru saja menjabat, tentunya dalam pengelolaan anggaran tahun 2022, itu belum sepenuhnya dipahami oleh pejabat yang baru, dan jika itu memang harus di ungkapkan oleh para media online dan YouTube, tentunya mereka harus menjumpai pejabat yang mengelola anggaran ditahun tersebut,”jelas, Novianti, SH. (Red)

