TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG UTARA — Diberitakan sebelumnya bahwa proyek pembangunan Jembatan Gantung Sidomulyo yang terletak di Desa Tanjung Baru Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara yang dilaksanakan oleh Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung dengan menelan anggaran sebesar Rp. 5,6 miliar hingga saat ini belum terselesaikan, meskipun telah dilakukan serahterima pekerjaan pada 20 Desember 2023 lalu.
Carut marutnya pembangunan ini diduga karena dijadikan sebagai ladang korupsi bagi para oknum yang terlibat, selain tidak adanya penyelesaian pekerjaan, masyarakat sekitar juga menyesalkan adanya pembangunan Jembatan Gantung yang menelan anggaran sedemikian besar sementara dari sisi manfaat bagi masyarakat setempat juga dinilai salah sasaran, karena ruas jalan tersebut jarang dilalui serta medan jalannya terlalu berat, terlebih pada saat musim hujan.
Melihat dari kondisi geografis dan sisi kemanfaatan, diduga proyek tersebut diatas dengan sengaja mengesampingkan skala prioritas dan dialokasikan untuk menjadi bancakan bagi para oknum tertentu.
Mengetahui adanya informasi demikian, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, M. Farid Rumdana melalui Kasi Intelijen, Guntoro Jajang Saptodie dalam konfirmasinya mengatakan bahwa pihaknya segera akan melakukan crosschek untuk melihat kondisi di lapangan
“Informasi terkait proyek jembatan Sidomulyo sudah kami ketahui melalui pemberitaan yang viral belakangan ini,” kata Guntoro pada sejumlah awak media, Kamis, (18/4/2024) di ruang pelayanan publik Kejari setempat.
Menurutnya saat ini pihak Kejaksaan Negeri Lampura sedang menunggu arahan pimpinan untuk menentukan langkah yang akan diambil.
“Ya, kami sedang menunggu arahan pimpinan apakah kami akan melakukan peninjauan langsung ataupun mengambil tindakan berupa instrumen penyelidikan lebih lanjut,”ujar nya.
Ia menambahkan adanya informasi kejanggalan dari pekerjaan proyek jembatan gantung Sidomulyo mendapat perhatian serius Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
“Tentu ini menjadi satu perhatian serius dari Kami (Kejari) ini sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam hal pemberantasan segala bentuk Tindak Pidana Korupsi yang dimungkinkan terjadi di Lampura,” tegas Guntoro Janjang Saptodie.
Menurut penuturan warga yang lewat, mereka merasa was-was jika melintas saat musim hujan tiba, sebab jalan rabat beton tersebut licin dan sulit untuk dilalui.
“Kirain proyeknya belum selesai, soalnya jalan disini masih parah, apalagi dinding tebing pada longsor, itu liat sendiri mas, longsor semua, pohon-pohon besar itu akarnya sudah kelihatan menggantung,” ucap warga, Selasa, (16/04/2024).
Dirinya juga kaget, setelah mengetahui anggaran proyek jembatan tersebut nilainya mencapai miliaran rupiah berada ditengah perkebunan yang akses jalannya masih jalan setapak dan kondisinya sangat memprihatikan.
“Coba kalau pemerintah kemarin membagi duitnya untuk bangun jalan juga, jembatan gantung kayak begitu apa iya sampai habis Rp5,6 miliar mas, coba dikurangi Rp1 miliarnya, terus dikasih untuk bangun jalan, biar enggak mubazir bangun jembatan gantung itu,” ujarnya.
Diketahui pekerjaan rabat beton yang sebelumnya diduga tidak dikerjakan oleh oknum pemborong, kini dikerjakan meski terkesan asal jadi.
Setelah viral diberitakan dan perbuatan curang nya diketahui publik, pihak pemborong langsung mengerjakan pembuatan jalan rabat beton walaupun di lapangan diduga masih tersisa puluhan meter yang belum dikerjakan oleh oknum pemborong.
Pemasangan dan penggunaan delineator diduga dipasang asal-asalan, penggunaan delineator sebagai rambu lalu lintas disepanjang jalan rabat beton dipasang di dalam badan jalan dan tidak kokoh pemasangannya.Longsor yang terjadi pada bagian talut penahanan tanah (TPT) disekitar pondasi jembatan, hingga kini tak kunjung diperbaiki.
Nampak di lokasi , timbunan TPT dan drainase mulai longsor tergerus air.Terparah, terjadi pada pondasi jembatan gantung yang pengecoran nya diduga secara manual tanpa menggunakan ready mix.
Sehingga dikhawatirkan antar coran beton tidak merekat sempurna, bahkan untuk mengakali agar tidak begitu nampak kasat mata oleh publik, oknum pemborong melapisinya menggunakan cairan semen tambahan pada dinding beton pondasi jembatan gantung dengan bentang sepanjang 60 meter.
Disisi lain berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, nasib malang dialami oleh salah satu kepala dusun disana yang sempat dijebloskan ke penjara, karena dirinya dituduh mencuri alat kerja milik oknum pemborong.
(***)