LampungMesuji

Dugaan Pungli Petugas Polsek Simpang Pematang Mesuji

168
×

Dugaan Pungli Petugas Polsek Simpang Pematang Mesuji

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Mesuji — Baru-baru ini heboh informasi terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas kepolisian sektor (Polsek) Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Evi Natalia (32) warga Kabupaten Mesuji menerangkan, pungli itu dilakukan oleh oknum ASS, yang mana saat itu dirinya diminta uang sebesar Rp7 juta, guna mengeluarkan motor Yamaha WR milik kekasihnya yang sempat ditahan oleh Polsek Simpang Pematang.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Jadi waktu itu saya mau urus motor pacar saya, terus saya dimintain uang Rp7 juta, katanya itu perintah Kapolsek, terus saya bilang saya gak ada uang, saya cuma ada Rp4 juta, tapi belum diambil itu uang, besoknya si ASS ini nelfon lagi, dia ngomong yaudah buletin jadi Rp5 juta aja, nanti motornya langsung keluar. Yaudah akhirnya saya patungan dengan ibunya pacar saya. Uang saya Rp4 juta, uang ibunya pacar saya Rp1 juta. Kami transfer langsung ke rekening yang bersangkutan” jelasnya.

Tak usai disitu, keesokan harinya oknum petugas ASS pun kembali menghubungi Evi Natalia melalui sambungan telefon, dengan maksud meminta Evi untuk mengatakan bahwa uang yang ditransfer merupakan uang titipan untuk makan pacarnya yang tengah ditahan di Polsek Simpang Pematang tersebut.

“Besoknya si A.S.S ini telfon saya lagi, dia nyuruh saya bilang kalau uang yang saya transfer itu, uang makan pacar saya. Kayaknya dia ketakutan, dan kayaknya pas telfonan dengan saya itu direkam” ungkapnya.

Secara terpisah Frikles Mario Simanjuntak, yang merupakan kekasih dari Evi Natali membenarkan hal tersebut, bahkan dirinya menerangkan permintaan uang tebusan terkait motor itu pun datang dari salah seorang perwira yang ada di Polsek Simpang Pematang, yakni Ipda F.

“Jadi si Ipda F ini, minta uang dia bilang Rp7 juta, karena pak Kapolsek tau harga motor itu, tapi ya keluarga saya gak ada uang bang, akhirnya kami mampu cuma Rp5 juta, itupun dua kali kami transfer, yang pertama transfer Rp4 juta dan satunya lagi transfer Rp1 juta” urainya.

Diketahui Mario merupakan salah seorang pecatan polisi, yang terjerat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dan saat ini dirinya tengah menjalani proses persidangan. (Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *