TintaInformasi.com,Lam-Sel– Adanya persoalan di Kabupaten Lampung Selatan belum tuntas, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Selatan bakal gelar aksi besar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Aksi yang rencanaya akan mobilisasi ribuan massa itu tidak lain mendesak dan meminta penyidik KPK untuk menuntaskan kasus fee proyek yang diduga masih ada oknum pejabat terlibat, bahkan Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto didalam fakta persidangan menerima aliran dana bahkan sudah memulangkan dana tersebut ke KPK.
Hal tersebut dikatakan Ketua LSM GMBI Distrik Lampung Selatan Heri Prasojo, S.H dihadapan para tokoh, ketua ormas, ketua LSM yang hadir dalam acara Simposium (Bincang Santai) yang digelar di Negeri Baru Resost (NBR) Desa Agom Kecamatan Kalianda Lamsel, Senin 20 Desember 2021.
Heri Prasojo mengatakan, kegiatan Bincang Santai yang digagasnya tidak lain untuk meminta pendapat sekaligus masukan dari para tokoh adat, tomoh agama, tokoh politik, masyarakat, petani dan sejumlah Ormas dan LSM yang hadir untuk mendukung gerakan tersebut.
“Kenapa muncul simposium, karena target kita mobilisasi massa sampai di KPK sekitar ribuan. Oleh karena itu, dalam kegiatan ini kita berikan pertanyaan-pertanyaan, nantinya pertanyaan dan jawaban dari rekan-rekan yang hadir akan langsung kami bawa ke Jakarta (KPK),” tegas Heri Prasojo, SH.
Advokad muda ini menambahkan, selain diskusi menyikapi kinerja Pemkab Lamsel, GMBI Lamsel juga mengajak para senior tokoh masyarakat, adat, agama, ormas bersama-sama mendukung gerakan ini guna mendukung pembangunan Kabupaten Lampung Selatan kearah yang lebih baik, pemimpin yang jujur dan bersih.
Advokad muda ini menegaskan, ada beberapa poin yang akan disampaikan ke KPK terkait persoalan di Lampung Selatan yang harus segera ditindaklanjuti. Tentunya sebelum penegakan hukum KPK dilaksanakan pihaknta tidak tinggal diam dan harus dituntaskan, jika tidak terlibat berikan dan buktikan kemasyarakat kepastian hukumnya (Nanang Eramnto).
Dia menbahkan, Ada 3 poin, pertama terkait dana CSR perusahaan yang dikumpulkan sejak tahun 2019 lalu. Saat aksi Buapti Lamsel minta waktu 3 hari akan membukanya kepublik, namun sampai detik ini tidak ada.
Kedua berkaitan dengan anggaran penanganan Covid-19 yang dikelola Pemkab Lamsel melalui APBD, dimana dugaan sisa anggaran 36 Miliar yang belum jelas dari nilai total anggaran 64 milliar.
Ketiga, berkaitan dengan fakta-fakta hukum didalam persidangan dan keterangan saksi-saksi, bahkan saksi terdakwa, dimana narapidana yang sudah masuk dijeruji besi menyatakan bahwasannya ada aliaran dan keterlibatan mantan Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto yang saat ini menjabat sebagai Bupati Lamsel.
“Dari ketiga poin itulah dasar kami, mendesak KPK menuntaskan baik kasus skandal fee proyek Lamsel, CSR dan Anggaran Covid-19. Untuk itu harapan kami ayo sama-sama bergabung, kita bergerak ke Jakarta (KPK) supaya tidak menghambat pembangunan di kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini,” tutupnya.
Untuk sekedar diketahui, dalam giat Simposium ini, turut dihadiri Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung H. Ahmad Fitoni, Ketua Granat Lamsel Rusman Effendi, Tokoh Masyarakat Adat Panglima Alif, Pembina Dewan Anak Adat H. Andi Aziz, SH, Ketua LBH GMBI Distrik Lamsel M. Ridwan, SH, Nivolin, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Petani, Ketua dan Anggota sejumlah Ormas dan LSM yang ada di Lamsel yang hadir.
Simposium, yang digagas Ketua LSM GMBI Distrik Lamsel Heri Prasojo, S.H ini mengusung tema “Keberanian diperlukan untuk berdiri dan Berbicara, Keberanian juga diperlukan untuk duduk dan mendengarkan”. Bincang Santai terkait kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung dalam perspektif, Tokoh Masyarakat dan Aktivis Pergerakan Lampung Selatan”. (Hendra)