BERITALampung Selatan

DPRD Lamsel Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bahas Rencana Pergeseran Sembilan Desa di Kec Jati Agung

59
×

DPRD Lamsel Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bahas Rencana Pergeseran Sembilan Desa di Kec Jati Agung

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN —
Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas rencana pergeseran Sembilan desa di Kecamatan Jatiagung yang diwacanakan masuk ke wilayah Bandar Lampung.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo, dan dihadiri berbagai pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, hingga perwakilan masyarakat, yang dipusatkan di ruang Banggar DPRD setempat, Kamis (16/4/2026)

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Pembahasan difokuskan pada kejelasan status, dasar hukum, serta dampak yang akan ditimbulkan jika rencana tersebut direalisasikan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menegaskan bahwa proses pergeseran wilayah harus dilakukan secara terbuka dan melalui tahapan yang jelas.

Menurutnya, apabila sudah ada kesepakatan dari pemerintah daerah, maka langkah selanjutnya adalah menggelar rapat penyampaian secara resmi kepada publik dan seluruh pemangku kepentingan.

“Jika memang sudah ada kesepakatan dari pemerintah daerah, perlu dilakukan rapat penyampaian terkait rencana perpindahan wilayah tersebut. Setelah itu, akan dibentuk panitia khusus (pansus) untuk menyatukan pembahasan antara DPRD provinsi, DPRD kota, maupun DPRD kabupaten,” ujarnya.

Baca juga:  Hampir Ribuan Warga Kagungan Ratu Geruduk Rumah Kediaman Ketua DPD Partai PAN Pesawaran Hadiri Pasar Murah Minyak Goreng Yang di Gelar Partai PAN Pesawaran

Ia menambahkan, pembentukan pansus dinilai penting agar proses pembahasan dapat berjalan terarah, komprehensif, dan melibatkan seluruh unsur legislatif lintas wilayah.

Sementara itu, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan harapan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Mereka meminta adanya sosialisasi yang menyeluruh agar masyarakat memahami konsekuensi administratif maupun dampak jangka panjang dari rencana tersebut.

Komisi I DPRD Lampung Selatan memastikan akan terus mengawal dinamika ini dan mendorong transparansi dalam setiap tahapan. RDP tersebut menjadi langkah awal untuk menghimpun aspirasi sebelum menghasilkan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah. (Rs)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *