TintaInformasi, Lampung – Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) DPW Lampung, Rudi Sapari A.S., mengharapkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memberikan perhatian terhadap aspirasi seorang warga Kecamatan Tanjung Bintang yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial TikTok.
Warga tersebut adalah pemilik akun TikTok @vidachinajowo, Vida Agustina, yang membagikan kisah perjuangannya hidup sebagai penyandang disabilitas. Dalam sejumlah unggahannya, Vida menceritakan bahwa dirinya mengalami kelumpuhan sejak berusia 14 tahun. Meski demikian, ia tetap menjalani kehidupan dengan penuh semangat, termasuk membangun keluarga setelah menikah pada 2017 dan kini telah dikaruniai seorang putra.
Salah satu unggahan Vida yang menarik perhatian warganet bertuliskan, “Nabung dari ngonten pingin beli kursi roda listrik.” Unggahan tersebut menuai banyak respons positif berupa doa dan dukungan agar impiannya memiliki kursi roda listrik dapat segera terwujud.
Rudi Sapari A.S. mengaku mengikuti video yang diunggah Vida hingga selesai. Menurutnya, semangat hidup yang ditunjukkan Vida patut diapresiasi. Ia juga menilai kesetiaan sang suami yang menerima dan mendampingi Vida sejak sebelum menikah hingga kini terus merawatnya menjadi contoh inspiratif. Selain itu, upaya Vida untuk tetap berkarya melalui media sosial dinilai sebagai bentuk semangat untuk terus produktif di tengah keterbatasan.
“Saya berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat memberikan perhatian terhadap kondisi saudari Vida Agustina. Saya berharap pemerintah dapat membantu mewujudkan keinginannya memiliki kursi roda listrik agar dapat menunjang aktivitas sehari-hari,” ujar Rudi.
Menurutnya, bantuan berupa kursi roda listrik dapat meningkatkan mobilitas sekaligus kualitas hidup penyandang disabilitas sehingga mereka dapat beraktivitas secara lebih mandiri, baik bersama keluarga maupun di lingkungan masyarakat.
Rudi juga mengajak berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, organisasi sosial, hingga masyarakat yang memiliki kemampuan, untuk turut menunjukkan kepedulian terhadap penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengenai tindak lanjut atas harapan yang disampaikan melalui unggahan akun TikTok tersebut.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sebagai bagian dari penerapan prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. (**)

