LampungTulang Bawang

Digrebek Anak dan Istri Sedang Selingkuh, Pegawai Bapas Kelas II Bandarlampung Segera Dilaporkan ke Kanwil Kemekumham Provinsi

134
×

Digrebek Anak dan Istri Sedang Selingkuh, Pegawai Bapas Kelas II Bandarlampung Segera Dilaporkan ke Kanwil Kemekumham Provinsi

Sebarkan artikel ini
TintaInformasi.com, Tulang Bawang— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung bakal segera memberikan sanksi tegas terhadap oknum Pegawai Balai Pemsyarakatan (Bapas) Kelas II Bandarlampung yang telah tertangkap basah melakukan perselingkuhan dengan wanita bukan istrinya. Tragedi penggerebekan perselingkuhan ini sempat viral dimedia sosial, dalam video berdurasi satu menit dua detik tersebut sangat terlihat jelas kronologis kejadian penggerebekan yang terjadi di belakang SPBU Kibang Lintas Timur Menggala, Sabtu (2/7/2022). Diketahui pula bahwa dalam video rekaman tersebut anak dan istri sah dari oknum pegawai Bapas ini terdengar memaki-maki perempuan lawan selingkuhannya. Sementara wanita yang menjadi selingkuhan dari oknum ini ternyata juga tinggal di Bandarlampung dan bekerja juga di Bapas Kelas II Bandarlampung, ini berarti bahwa keduanya merupakan teman sekerja. Kejadian diatas, keluarga berharap agar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung dan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bandarlampung dan memberikan sanksi tegas terhadap keduanya, karena tindakan keduanya bukan hanya merusak keharmonisan rumah tangga, akan tetapi juga menjadi noda bagi Institusi Pemerintahan. “Saya sebagai anak akan melaporkan kejadian ini ke Kanwil Kemenkumham provinsi Lampung dan pihak kepolisian,” ucap anaknya, Senin (4/7/2022).(Tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!