Bandar LampungLampung

Guru PPPK kota Bandar Lampung Belum Terima Gaji 9 Bulan Ngadu ke Hotman Paris.

73
×

Guru PPPK kota Bandar Lampung Belum Terima Gaji 9 Bulan Ngadu ke Hotman Paris.

Sebarkan artikel ini
TintaInformasi.com,BandarLampung– Mengaku belum terima gaji selama 9 bulan, puluhan guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bandarlampung mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, Senin (26/9/2022). Dalam postingan yang berada di akun Instagram @hotmanparisofficial, sejumlah guru PPPK menyampaikan permohonan bantuan kepada Hotman Paris dengan membawa sejumlah spanduk. Dalam video tersebut, seorang guru PPPK mengungkapkan, ada 1166 guru honorer yang diterima PPPK pada bulan Oktober dan Desember tahun 2021, namun hingga saat ini belum menerima surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) sebagai dasar penggajian. Bahkan menurutnya, SK baru dikeluarkan bulan Juli 2022. Padahal idealnya itu dikeluarkan pada Januari 2022. Seharusnya, berdasarkan aturan BKN, SPMT harusnya diberikan setelah 30 hari diserahkannya SK P3K pada bulan Juli lalu. “Karena belum terima SPMT, jadi sudah 10 bulan, hingga hari ini kami belum menerima gaji sepersenpun,” ungkapnya. Selain itu, para guru juga mengaku kecewa, lantaran mendapatkan informasi dari Komisi X DPR RI dan DPD RI bahwa kementrian keuangan sudah mentransfer dana sebesar 40 miliar untuk membayar gaji Januari hingga Desember. “Kita terima info bahwa Pemkot Bandarlampung sudah Nerima DAU yang asumsinya untuk bayar gaji kita,” tandasnya. (Red)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!