LampungLampung Tengah

Tak Ada Transparan 7 Bulan Jadi Kepala Sekolah Kasyatun Di Duga Simpangkan BOS SDN 1 TAMAN SARI

137
×

Tak Ada Transparan 7 Bulan Jadi Kepala Sekolah Kasyatun Di Duga Simpangkan BOS SDN 1 TAMAN SARI

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com,Lam-Teng–Pelaku korupsi bukan hanya terjadi di kalangan pejabat teras saja akan tetapi korupsi juga terjadi dari kalangan bawah terlebih lagi sejak tahun 2019 hingga saat ini korupsi telah mengakar kebawah dari kepala sekolah, kepala kampung sampai pada kepala dinas dan para pejabat elit lainnya

Hal tersebut dicontohkan Sofyan AS ST Ketua LSM LPAB yapernus provinsi lampung saat dijumpai wartawan pada senin 20 desember 2021 diruang kerja menguraikan beberapa hal yang pihak nya temukan

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Mulai dari birokrasi pendidikan, kampung, dan kelurahan sampai pada oknum-oknum ASN di berbagai dinas instansi lambannya Proses hukum ini menjadi kendala besar dalam menyampaikan laporan tegasnya.

Ya telah kita ketahui secara seksama lambannya proses hukum dikarenakan terbatasnya anggota pemeriksa yang ada di daerah polri, kejaksaan contohnya, saya sangat berharap BPK RI perwakilan juga harus andil untuk melakukan pemeriksaan kebawah tidak hanya mengandalkan inspektorat yang jelas-jelas kerjanya telah kita ketahui bersama yang mana setiap kebawah budaya kumpul di satu tempat kemudian berkas atau Administrasi, yang dipentingkan untuk dijadikan laporan dan diperiksa terkumpul lalu balik kanan urusan selesai Ini semua bukan menjadi rahasia lagi saya pun sudah cukup bukti terang sofyan.

Dari kalangan bawah contoh yang baru seumur jagung pegang jabatan dan ini jabatan kecil seorang kepala sekolah SDN pada mei 2021 Komsiatun menjabat kepala sekolah di SDN 1 taman sari kecamatan selagai lingga kabupaten lampung tengah hingga saat ini berarti baru menerima BOS kali pencairan atau tahap 2 dan tahap 3 dari jumlah siswa 141 siswa saat tim kami mengadakan pemantauan ditemukan lebih dari 50juta rupiah anggaran yang yang diduga di mark’up selama 7 bulan trakhir diantaranya pembayaran guru honor, belanja barang jasa, langganan daya dan jasa dan lainnya

Kemudian bagai mana dengan yang lainnya ini tidak boleh dibiarkan terus berkembang semuanya terjadi karna tidak ada transparansi publik, BPK RI dan APH punya kewajiban untuk menindak lanjuti kiranya penting bukti dari berbagai daerah dan kecamatan LPAB siap berikan bukti nyata bahkan minggu-minggu ini juga kita akan sampaikan laporan lebih dari 40 sekolah di lampung tengah melakuan Korupsi bagian terbesar 10 sekolah selagai lingga lainnya tersebar di kabupaten lampung tengah kata sofyan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *