TintaInformasi.com, Bandar Lampung —
Enggannya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung menemui para pekerja kebersihan yang tergabung dalam Persatuan Pekerja Kebersihan Bandar Lampung (P2KBL), sangat disayangkan para pengunjuk rasa. Terlebih, sejauh ini tidak ada keterangan yang jelas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, selaku satker yang mempekerjakan, alasan pemecatan 9 orang pekerja kebersihan tersebut.
Namun berdasarkan informasi yang diterima salah seorang pekerja yang di PHK, melalui KUPT nya, bahwa pemecatan disebabkan para pekerja kebersihan ini dituding mengabaikan pekerjaan, pada saat mereka melakukan aksi di tanggal 20 Mei, dimana saat itu adalah aksi perdana mereka di Taman Dipangga, menuntut upah.
“Tidak ada perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan dinas terkait lainnya yang menemui kami. Kami kembali demo karena janjinya persoalan 9 pekerja yang dipecat ini akan diprioritaskan, namun hingga saat ini tidak ada respon dari Dinas Tenaga Kerja, apalagi DLH,” ujar Arpan, Juru Bicara P2KBL, Selasa (19/7/2022).
“Kemarin kita dihadang preman, sekarang ada intimidasi secara verbal maupun fisik oleh pihak kepolisian. Dan ini sangat bertentangan dengan Undang-Undang Dasar dan hak untuk menyampaikan pendapat,” kata dia.
Lantaran tidak ada tindak lanjut dari Disnaker Kota Bandar Lampung, massa P2KBL mendatangi Kantor Disnaker Provinsi Lampung, sempat berorasi, dan menyerahkan surat PHK 9 pekerja beserta kronologis pemecatan. Penyerahan surat dilakukan oleh pekerja yang di PHK dan diterima oleh Sariyo, Bidang Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Lampung.
Dikatakan, P2KBL akan terus melakukan aksi hingga permasalahan petugas kebersihan yang dipecat secara sepihak dapat terselesaikan dengan baik. “Kami akan terus aksi dan mengajak masyarakat untuk membantu mengawal permasalahan ini,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu petugas kebersihan yang dipecat, Samsudin mengaku sangat kecewa atas pengingkaran janji yang dilakukan Disnaker. Ia kecewa karena mediasi tidak bisa dilakukan. “Jika alasan DLH memecat kami karena alasan evaluasi, kenapa yang sudah mendapatkan SP yang tidak dipecat. Kenapa yang bersuara meminta hak malah dipecat. Harusnya Walikota yang mengevaluasi DLH, bukan evaluasi ke kami,” ungkapnya.
Pada saat demo di Kantor Pemkot Bandar Lampung, tidak terlihat lagi penjagaan dari para preman diluar pagar Pemkot. Dari dalam pagar, tampak barisan Satpol PP Kota Bandar Lampung menjaga. Dan sempat terjadi aksi dorong mendorong pagar Pemkot oleh massa aksi.
Aksi sebelumnya pada Kamis (14/7/2022), Arpan mengungkap, upah pekerja kebersihan dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung masih menunggak. “Upah honor mereka jika sesuai dengan Surat Keputusan (SK) kontrak kerja honorer pada DLH Rp 2 juta, sedangkan gaji mereka yang tertunggak sudah masuk dua bulan,” katanya, pada Kamis (14/7/2022) lalu.
Dikatakan, terdapat sekitar 735 pekerja kebersihan Kota Bandar Lampung yang belum menerima gaji. Namun, ketika pihaknya menuntut persoalan gaji yang tidak sesuai dengan SK tenaga kontrak di DLH, pemerintah kota malah fokus terhadap pemecatan sembilan tenaga kerja kebersihan secara sepihak. “Pihak pemerintah fokus terhadap pemecatan terhadap sembilan pekerja,” ujarnya.
Dalam aksi itu, pihaknya juga mempertanyakan alasan DLH melakukan pemecatan secara sepihak terhadap sembilan tenaga kebersihan. Namun, pemerintah kota belum dapat memberikan jawaban terhadap persoalan tersebut. (Red)