TintaInformasi.com, Sumatera Selatan – Kondisi jalan nasional Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), tepatnya pada Jalan Lintas Timur (Jalintim) yakni jalan yang menghubungkan antara Provinsi Sumsel dengan Provinsi Jambi, kondisinya sangat memprihatinkan.
Jalan Nasional penghubung provinsi itu meliputi ruas jalan Batas Provinsi Jambi-Peninggalan, Peninggalan – Sungai Lilin -Betung dan Betung sampai Batas Kota Palembang.
Menurut Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Hardiansyah, Ruas Jalintim penghubung Provinsi tersebut memang benar sudah diperbaiki, namun Paket preservasi jalan dengan sistem Multy Years Contrack (MYC) yang menelan anggaran mencapai 700 Milyaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Tahun anggaran 2019-2021 sangat bobrok. Hal itu menjadi sorotan keras dari Lembaga Barak.
Dijelaskan Hari, adanya beberapa kelemahan sistematis dalam sistem penyelenggaraan jalan nasional, jelas berpotensi membuka peluang bagi pelaku tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian Negara Dalam wujud pelaksanaan pekerjaan yang tidak tepat mutu, waktu dan sasaran, ” Ujar Hari Kepada Bongkar Post, di kantornya Jum’at (1/7).
Dilanjutkan oleh Hari, hal ini jelas terlihat pada kegiatan preservasi jalan nasional ruas Batas Kota Palembang-Batas Provinsi Jambi yang dibawahi oleh tiga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan, dalam keadaan sangat memprihatinkan.
” Ratusan lubang yang diabaikan pada ruas jalan tersebut jelas berpotensi mengakibatkan kerusakan-kerusakan berat yang akan berdampak kepada meningkatnya beban belanja infrastruktur, ” Ujarnya.
” Puluhan kilometer jalan dalam keadaan rusak berat, hampir seluruh jembatan diruas tersebut ‘BOBROK’ tidak mendapatkan penanganan rehabilitasi maupun pemeliharaan, ” Imbuh Hari.
Menurutnya, dari hasil temuan DPP Barak, berkaitan dengan Bobroknya Kegiatan Preservasi ruas Jalan tersebut, pihaknya meminta dan mendesak Kepala Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumsel, Albar Daen yang saat ini berstatus non job bisa bertanggung jawab.
” Albar Daen, Kepala Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumsel harus bertanggung jawab atas kinerjanya. Walaupun saat ini dia berstatus Non Job. Namun, menurut kami dia tetap harus mempertanggung jawabkan hasil kinerjanya itu, sebab dia sebagai kuasa anggaran pada tahun angaran APBN 2019 – 2021, ” Tegas Hari.
“Kan sudah jelas, Menteri PU-PR, Basuki Hadimuljono yang dikutip di Kompas.com Kamis (28/1/2021) mengatakan, jangan main main dengan kualitas. Perhatikan saluran drainase jalan, jangan sampai ada genangan, ” Imbuhnya.
Disinggung langkah apa yang akan dilakukan DPP Barak berkaitan dengan temuannya itu, Hari menegaskan pihaknya sudah melayangkan surat kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga.
” Saat ini yang sudah kami tempuh adalah bahwa, DPP Barak sudah melayangkan surat langsung kepada Dirjen Bina Marga, ” Ungkapnya.
” Dan saat ini kami masih mengumpulkan data prihal kegiatan tersebut untuk dilaporkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, ” Pungkas Hari. (Red)