Pemborong Nakal dan Kurang Bertanggungjawab Tidak Mendukung Program Pembangunan dan Mesti Jadi Catatan Bagi Bupati

TINTAINFORMASI.COM.COM, PESAWARAN —- Progam Bupati Pesawaran melalui Dinas Pendidikan dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Pesawaran terkesan tercoreng, dikarenakan tingkah laku para rekanan kerja yang asal asalan dalam mengerjakan proyek pembangunan sekolah sekolah di Pesawaran.
Hal ini menjadi polemik yang harus menjadi perhatian khusus oleh Dendi Ramadhona sebagai Bupati Pesawaran, apabila hal ini terjadi terus menerus dapat mencoreng program kerja Bupati Pesawaran tersebut.
Dari beberapa sekolah yang mendapatkan bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus) daerah Pesawaran untuk membangun dan melengkapi fasilitas sekolah dinilai mengecawakan beberapa pihak guru dan kepala sekolah di Kabupaten Pesawaran.
Contoh saja, dalam pelaksanaan pembangunan Ruang Laboratorium SDN 45, menurut temuan investigasi awak media Tintainformasi.com adanya kejanggalan di pembangunan ruangan di SDN 45 Pesawaran. Yang mana kejanggalan yang terlihat seperti tidak adanya plang pemberitahuan pekerjaan.
Menurut keterangan Kepala Sekolah SDN 45 Pesawaran, Anne yang mana di minta keterangan oleh awak media di tempat kerja nya yaitu ruangan kepala sekolah pada Selasa (03/10/22).
“Pembangunan Ruangan itu adalah kerjaan langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran yang dikerjakan oleh pihak Rekanan, kalau untuk plang Pemberitahuan dari awal pekerjaan sampai sekarang memang tidak ada padahal sudah pernah saya tanyakan kepada pihak Rekanan tapi tetap saja belum dipasang juga, ujarnya.
Selain itu, di SMP Gotong Royong Pesawaran seperti dikerjakan sembarangan dan asal jadi saja oleh para rekanan yang diberikan kepercayaan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran. Itu terbukti dalam paket pertama Pembangunan Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berikut Sarana dan Prasarana Ruangan dengan nilai anggaran sebesar Rp.522.658.650 yang dilaksanakan oleh Rekanan CV. Bayu Brothers, paket kedua Pembangunan Ruang Tata Usaha berikut Sarana dan Prasarana Ruangan dengan nilai anggaran sebesar Rp.478.873.150 yang dilaksanakan oleh Rekanan CV. Matahari & Bintang, paket ketiga Pembangunan Ruang UKS berit Sarana dan Prasarana Ruangan dengan anggaran sebesar Rp.222.924.150 yang dilaksanakan oleh Rekanan CV. Bayu Brothers.
Kepala Sekolah SMP Gotong Royong Pesawaran, Ani mengeluhkan bahwa pekerjaan yang dilakukan seperti tidak semestinya dan Ani juga menjelaskan bahwa yang mengerjakan semuanya dari pihak rekanan dan pihak sekolah tidak ada yang terlibat.
“Saya cukup kecewa dengan hal yang terjadi mulai dari ruangan yang terasa panas, sarana yang diberikan sangat minim, lalu juga untuk menuju ruangan laboratorium tidak dilengkapi tangga,” Ujar Kepala Sekolah SMP Gotong Royong.
Dalam hal ini kinerja Dinas Pendidikan dalam memilih rekanan harus patut dipertanyakan, kenapa bisa pembangunan sekolah sekolah yang dilakukan di daerah Pesawaran terkesan asal asalan. Padahal ini adalah salah satu program kerja Dendi Ramadhona dimana program ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Pesawaran untuk memajukan kualitas pendidikan yang ada di Daerah Pesawaran.(red)