TINTAINFORMASI.COM, PESAWARAN — Sejumlah proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pesawaran, dikeluhkan warga lantaran pekerjaannya dinilai tidak maksimal.
Proyek Jembatan Way Layap (wilayah 2) di Desa Kebagusan, Gedongtataan, senilai Rp1.110.538.000, yang dikerjakan CV. Bahari Perkasa, terlihat retak-retak pada dinding jembatan. Begitu juga lapisan cat yang mulai mengelupas. Hal ini diketahui saat awak media investigasi ke lokasi, pada Senin (3/10/2022).
Sulis, salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi jembatan mengatakan, Jembatan Way Layap ini dibangun tahun 2021 lalu.
“Ya tahun kemaren dikerjakannya, sangat disayangkan mas, karena bronjongnya seperti berat sebelah, karena beda dengan yang disebrang, padahal saya sudah ngalah untuk nguruk tanah rumah saya. Kerjaan ini cuma nerusin saja, karena sudah dua tahunan nyangklak akibat corona dan baru tahun kemaren dikerjakan kembali,” bebernya.
Proyek lainnya, berupa pengaspalan di ruas Jalan Way Berulu – PTPN 7 Desa Kebagusan, yang bersumber dari APBD tahun 2021 senilai Rp289.556.000, yang dikerjakan oleh CV. Balance Construction.
Dikonfirmasi ke sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi pengaspalan, mengaku bahwa jalan di daerahnya banyak yang sudah hancur.
“Jalan sudah banyak yang hancur, padahal baru selesai diaspal. Itu (jalan yang rusak, red) kami tambah batu-batu, uruk-urukan dan pasir, biar gak bolong – bolong,” ujar Esti, warga sekitar.
Di tempat yang sama, Manto, warga Jalan Way Berulu juga sangat kecewa dengan hasil pengaspalan jalan.
“Memang sangat tipis pengaspalan itu, kerjaan juga sangat cepat, maka cepat juga rusaknya, padahal belum ada setahun, akhir tahun kemarin baru rampung,” ungkapnya.
Sementara, LSM Komunitas Masyarakat, melayangkan surat ke Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran guna meminta klarifikasi terkait adanya dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme di sejumlah kegiatan pada dinas tersebut. Hal itu diketahui dari Surat LSM Koma bernomor 121/LPG-KOMA/Konfirmasi dan Pemberitahuan Aksi/VIII/2022, tertanggal 17 Agustus 2022, Perihal Klarifikasi, Konfirmasi dan Pemberitahuan Aksi.
Pada surat tersebut, tercantum 12 kegiatan Dinas PUPR Pesawaran tahun anggaran 2020 dan 2021, yang terindikasi KKN. dengan ada nya temuan ini Pihak Lembaga akan segera melaporkan Dinas terkait kepada pihak Aparat Penegak Hukum. (Tim/Red)