TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – DPD Askonas Lampung bersama jajarannya menyambangi Kantor Gubernur Lampung untuk Audiensi. Jajaran pengurus DPD Askonas Lampung yang hadir diantaranya Wasekjen 1 DPP Askonas Dipl-Ing. H. B. Mofaje S Caropeboka, S.H , Ketua Umum DPD Askonas Lampung Syamsu Rizal dan di dampingi oleh Dwi Agus Riyanto, S.T., M.T, Sekretaris Umum, Budi Setiyawan, S. Kom, Ketua Komite Sertifikasi dan Diklat di sambut dan di terima oleh Asisten II Bidang Perekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Ir. Kusnardi, M.Agr E.C yang di dampingi oleh Tony Ferdinansyah, S.T, M.T Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya serta M. Ali Hanafiah, ST dari Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provinsi Lampung.
Dalam Sambutannya Asisten 2 bidang pembangunan sangat mengapresiasi pengurus DPD Askonas Lampung sudah dapat hadir dan memperkenalkan eksistensi Asosiasi Kontraktor Nasional yang ada di Lampung.
Harapannya kedepan Askonas dan pemerintah Provinsi Lampung dapat bersinergi dalam membangun Provinsi Lampung yang sedang berkembang ini. Banyak Pembangunan di Provinsi Lampung yang harus di kawal dan di monitoring oleh asosiasi agar pembangunan yang ada nantinya dapat terlaksana dengan baik, kita akan mengutamakan rekanan-rekanan dari lampung yang terpenting dapat memenuhi segala persyaratan baik administrasi ataupun teknis, imbuhnya.
Dalam paparanya Ketua DPD Askonas Lampung Syamsu Rizal menjelaskan bahwa hasil Munasus DPP Askonas di Pangandaran tanggal 10 -11 Februari 2022 menghasilkan perubahan AD/ART Askonas. Rangkap jabatan dan jumlah personil pengurus menjadi salah satu yang harus diselaraskan sesuai AD/ART yang baru. Syamsu Rizal yang sekarang menjadi Ketua Umum DPD askonas sesuai SK No. 093/SK-DPP/ASKONAS/X/2022 tanggal 18 Oktober 2022 menggantikan Mofa Caropeboka yang sekarang menjabat Wasekjen I DPP Askonas. Askonas adalah salah satu asosiasi yang terakreditasi, dan bukan hal mudah asosiasi mendapatkan akreditasi dari pemerintah, banyak tahapan yang harus di lalui dan di persiapkan untuk mendapatkan predikat asosiasi terakreditasi, tetapi lanjut rizal sekarang banyak asosiasi-asosiasi yang tidak terakreditasi tetap menerbitkan KTA untuk syarat SBU di Lembega Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).
Harapannya kedepan Pemerintah melalui Kementerian PUPR dapat memprioritaskan SBU terbitan LSBU dari Anggota Asosiasi yang terakreditasi dalam pengadaan barang dan jasa.
Wasekjen 1 DPP Askonas Dipl-Ing. H. B. Mofaje S Caropeboka, S.H yang sebelumnya menjabat Ketum DPD Askonas Lampung, menambahkan bahwa askonas di Lampung sudah berdiri sejak tahun 2014 dan terus eksis sampai sekarang, perlu diketahui bahwa askonas adalah salah satu asosiasi terbesar di Indonesia. Sehingga askonas dapat bersaing dengan asosiasi lainnya dan dalam dunia jasa konstruksi Indonesia.
Ditambahkan pula oleh Sekum DPD Askonas Lampung Dwi Agus Riyanto, ST. MT bahwa diharapkan kedepan KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi dapat di jadikan sebagai salah satu persyaratan tender, khususnya KTA dari Asosiasi terakreditasi. Sehingga badan usaha akan selalu melakukan registrasi KTA setiap tahunnya. Hal ini memudahkan asosiasi dalam pendataan dan pembinaan terhadap anggota badan usaha. Terkait hal itu tony dari dinas perkim dan cipta karya dapat juga dikomunikasikan dengan biro pengadaan barang dan jasa, sehingga bisa dicarikan solusi terbaik.
Budi Setiyawan sebagai ketua Komite Sertifikasi dan pelatihan menjelaskan pula bahwa Asosiasi Askonas Memiliki Asesor-asesor dan team VVF yang mumpuni. Asesor yang sudah terlatih dan memiliki Sertifikat Kompeten dari BNSP. Dengan tim yang ada askonas berkomitmen untuk dapat melayani dan mendampingi badan usaha dalam melakukan permohonan SBU di LSBU Askonas. Dengan terbitnya Permen PUPR No 8 tahun 2022 yang di gadang gadang menjadi relaksasi aturan Permen PUPR No 6 tahun 2022 cukup menjadi angin segar bagi badan usaha, meskipun masih banyak pasal-pasal yang dirasa berat oleh badan usaha. Dinas BMBK setiap tahunya mempunyai program sertifikasi kompetensi ahli untuk tenaga kerja konstruksi yang dapat membantu meningkatkan kompetensi tenaga konstruksi khususnya di Lampung ujar M Ali yang hadir mewakili Kadis BMBK Prov lampung.
Kemudian Kusnardi mengatakan bahwa kedepan mungkin kita harus mengadakan rapat koordinasi antara pihak asosiasi, Dinas perkim dan cipta karya, Dinas BMBK, Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan instansi terkait agar dapat mensingkronisasikan tentang syarat-syarat lelang tender di pemerintahan. Audiensi ditutup dengan penyerahan SK PAW DPD Askonas Lampung, cinderamata dan photo bersama. (*)