Kejari Mulai Bidik Dugaan Indikasi Korupsi Besar-besaran di Kota Metro

TINTAINFORMASI.COM, METRO — Pasca pergantian Kasi Pidsus dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro mulai melakukan pemetaan terhadap sejumlah perkara yang terindikasi mengarah pada dugaan korupsi.
Kepala Kejari Metro, Virginia Hariztavianne mengatakan, salah satu lembaga yang dibidik jaksa ialah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, dan terdapat perkara dugaan korupsi yang bakal membuat heboh Bumi Sai Wawai.
“Jadi PR nya kemarin itu sudah ada verifikasi dari Kejati, dan kita ini kurang perkara Pidsusnya. Kalau tahun lalu kan kita bagus tu, nah tahun ini menurun penanganan perkaranya,” kata Virginia, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (2/11/2022). (Dilansir dari situs kupastuntas.co)
“Maka penyegaran ini supaya kiranya bisa menangani perkara lagi nantinya yang bisa heboh. Ada perkara di Metro yang mengarah pada indikasi korupsi,” ungkapnya.
Kajari mengungkapkan, dugaan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang kini masih dalam pengkajian tim Intelijen Kejari Metro.
“Ada surat yang sudah masuk, masih di Kastel lagi di cek. Nantilah berita selanjutnya disampaikan, yang jelas ada,” ungkapnya.
Virginia Hariztavianne juga masih merahasiakan perkara yang akan dibidik jaksa. Meskipun begitu, ia mengungkapkan bahwa terdapat praktik yang mengarah pada indikasi korupsi di lembaga DPRD.
“Untuk perkaranya masih rahasia, belum bisa dikasih tau, masih di teliti dan telaah. Yang jelas di DPRD,” cetusnya.
Ia juga memperkirakan bahwa dalam waktu dekat bakal ada oknum pegawai ataupun anggota DPRD yang diperiksa terkait perkara rahasia tersebut.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bakal ada. Karena kita harus meneliti dulu semuanya, karena kalau di DPRD itu harus izin dulu, tidak langsung manggil DPR nya,” ucapnya.
Meskipun begitu, Kajari menegaskan bahwa berdasarkan laporan yang masuk ada oknum anggota DPRD yang diduga terlibat.
“Kalau menurut laporannya ada yang terlibat, tapi kan kita belum tau, kita mesti cek dulu dan panggil kesini. Yang terlibat dengannya, dan saksi-saksinya dulu lah,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejari Kota Metro melakukan pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) dua pejabat di lingkungan kejaksaan setempat. Pelantikan dan sertijab tersebut dilakukan pada jabatan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) serta Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Metro.
Serah terima jabatan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Metro, Virginia Hariztavianne kepada pejabat yang lama ke pejabat yang baru di Gedung Sasana Adhyaksa Kejari Metro, Senin (31/10/2022).
Dimana mutasi jabatan dilakukan pada jabatan Kasi Pidsus Kejari Metro, Muhammad Riska Saputra, S.H, M.H, yang dimutasi dan digantikan oleh Tatang Hermawan, S.H,M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Pesawaran.
Kemudian mutasi jabatan juga dilakukan pada Kasi PB3R Kejari Metro Midian Hasiholan Rumahorbo, S.H, M.Kn, yang dimutasi dan digantikan oleh Anwar Wibisono, S.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pesawaran.
Dalam kesempatan itu, Kejari Metro, Virginia Hariztavianne sempat menyebut penanganan kasus korupsi di Metro yang belum maksimal.
“Banyak kasus-kasus korupsi yang dapat ditangani mengingat kita kan masih kurang penanganan kasus korupsinya. Semoga ke depan lebih banyak lagi,” pungkasnya.