JakartaNasional

Mantan Pendeta Muda Pelaku Pembunuh Mayat Wanita Terbungkus Plastik

71
×

Mantan Pendeta Muda Pelaku Pembunuh Mayat Wanita Terbungkus Plastik

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, JAKARTA – Mayat wanita terbungkus platik di kolong Tol Becakayu Bekasi adalah Ade Yunia Rizabani (30) alias Icha, warga Pulo Gebang Cakung, Jakarta Timur. Dia dibunuh mantan pendeta muda, Christian Rudolf Tobing (36), rekannya dalam satu komunitas gereja bernama J Army. Peristiwa itu terjadi di kamar Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2022 lalu. Christian Rudolf Tobing warga Malaka Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur itu di tangkap dua hari kemudian, di daerah Bogor. Sebelum tertangkap, aktivitas Christian Rudolf Tobing terekam dalam kamera CCTV lift apartemen. Rekaman CCTV menangkap gambar Christian Rudolf Tobing mendorong troli dari lorong lantai 18 sambil mengenakan baju putih masuk ke dalam lift. Troli tersebut berisi jasad korban yang dibungkus dengan kantong plastik. Untuk menyamarkan bawannya itu, pelaku meletakkan tas berwarna biru di atas troli. Saat berada di lift, ia sempat melemparkan senyum kepada orang lain yang berada di dalam lift. Bahkan rekaman CCTV sebelum pembunuhan terjadi juga menunjukkan Christian Rudolf Tobing bersama dengan Icha sedang menunggu di depan lift. Mereka terlihat akrab dan masuk ke dalam lift berdua untuk menuju kamar apartemen. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panji Yoga mengungkapkan hubungan korban dan pelaku adalah teman dekat atau sahabat. Mereka terlibat dalam sebuah komunitas rohani bernama J ARMY. “Pelaku pernah menjadi pendeta muda di salah satu gereja di Bogor,” ujar Hengki, Jumat 21 Oktober 2022. Menurut Hengki, motif dari pembunuhan ini adalah pelaku yang merasa sakit hati kepada korban karena circle pertemanan (lingkarang teman,red). “Motif pembunuhannya dia merasa sakit hati karena korban itu, kan, sahabatnya dia, tapi malah dekat dengan orang yang dianggap musuhnya,” kata Hengki Hengki menjelaskan, Rudolf membunuh Icha dengan cara mengajak korban untuk bikin acara podcast bareng. Disebutkan, dulunya korban dan pelaku merupakan satu komunitas gereja bernama J Army. “Korban dan pelaku basic-nya sama, sama-sama pernah siaran bareng di Radio RPK dan satu grup di komunitas gereja,” katanya. Pelaku, kata Hengki yakin Icha tidak akan menolak ajakannya. Lalu direncanakanlah pembunuhan. Dan pelaku membunuh Icha di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Atas perbuatannya, ia disangkakan pasal tentang pembunuhan berencana. “Pelaku ditangkap pada Selasa siang saat hendak menjual laptop milik Icha,” kata Hengki Haryadi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Hengki pelaku ternyata sudah merencanakan pembunuhan tersebut, dan sengaja menyewa kamar apartemen semalam untuk melancarkan aksinya. Motifnya, sakit hati karena korban kedapatan berfoto bersama dengan salah satu kawan mereka berinisial H yang dianggap musuh oleh R. Selain korban, R juga menargetkan dua orang teman lainnya untuk dihabisi karena akrab dengan musuhnya. “Pelaku merasa sakit hati terhadap korban, seharusnya berpihak kepada dia tetapi mengapa berjalan orang yang tidak disukai pelaku, di sini pelaku juga merasa senang karena targetnya sudah tercapai dan masih menargetkan dua orang lagi,” ucapnya. Rencananya, pelaku juga akan menjalani pemeriksaan kejiwaan. Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan RS Polri untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku. Selain pasal Tindak Pembunuhan Berencana, pelaku juga dijerat pasal pencurian dengan kekerasan. “Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP,” jelas Hengki . Pada saat kejadian, kata Hengki, pelaku dan korban yang merupakan rekan kerja mulanya sedang berbincang mengenai konten podcast. Di tengah perbicangan, korban mendapatkan panggilan telepon dari seseorang berinisial H yang tidak disukai pelaku. “Saat sedang ngobrol, tiba-tiba korban mendapat telepon dari seseorang, diduga pelaku adalah H. Tersangka ini enggak suka sama H. Menurut tersangka, H ini pernah bermasalah sama korban,” kata Hengki. Keduanya lalu terlibat adu mulut. Sampai akhirnya pelaku naik pitam dan membunuh korban karena melontarkan perkataan yang dianggap menyakiti hati. Diketahui di tubuh korban terdapat sejumlah luka pukulan seperti ditampar serta terdapat bekas cekikan di leher. Usai membunuh korban, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam. Kemudian Jasad korban dibungkus dengan plastik warna hitam. Dan kemudian jasad dibawa dari lokasi pembunuhan dan dibuang ke kolong Tol Becakayu. Jasad korban ditemukan warga dalam keadaan utuh terbungkus plastik warna hitam yang dilakban, dan kedua kaki terikat tali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!