TintaInformasi.com,Bandar Lampung—Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung diduga menerapkan fee proyek hingga 20% untuk paket proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 1 Karang Maritim, yang bersumber dari APBD tahun 2021 yang baru pada akhir Desember 2022, pekerjaan tersebut berusaha dirampungkan.
Sumber wartawan dilangsir bongkarpos.com menyebutkan, proyek RKB di SDN 1 Karang MaritimĀ sempat mandeg dan melalui mekanisme setoran 20 persen kepada BC, oknum Kabid Gedung Disdik Bandar Lampung, saat proyek berjalan di tahun anggaran 2021.”Berita yang di kutip dari Sinarlampung.com”.
Saat dikonfirmasi, BC yang saat ini bertugas di Satpol PP Bandar Lampung, tidak menjawab konfirmasi wartawan. Dihubungi via pesan WhatsApp, meski tanda centang dua tapi tak membalas, dan langsung mematikan ponselnya karena pesan yang dikirim lagi oleh wartawan bertanda centang satu.
Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Insan Kharisma Abadi, dengan pagu Rp4 miliar, dan nilai kontrak Rp3.960.000.000.
Hal yang sama terjadi pada paket Proyek lainnya, yaitu RKB di SDN 2 Palapa.Ā Ā Berdasarkan sumber media ini, seharusnya di lokasi dibangun Bank Waway milik Pemkot Bandar Lampung. Namun pada realisasinya dibangun Ruang Kelas. Bahkan, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana meminta untuk berhentikan proyek tersebut tapi tidak diindahkan.
Kuat dugaan, rekanan pun telah setor 20 persen kepada oknum Kabid Gedung, inisial D.Ā Saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, D membalas pesan wartawan, namun beralasan hendak koordinasi dengan atasannya.Ā āWaalaikumsalam. Mohon maaf saya harus konfirmasi dengan atasan saya dulu,ā jawab D.
Diketahui, proyek yang dikerjakan oleh CV Wahyu Pratama ini, memiliki pagu Rp5.250.000.000, dengan nilai kontrak Rp5.176.370. Proyek ini diduga tak berkualitas dengan pengerjaan yang dikebut hingga batas waktu.(Tim)

