POLRI

Menanggapi Pemberitaan di Medsos, Kapolsek Palsel Angkat Bicara.

logo-tintainformasi-favicon
311
×

Menanggapi Pemberitaan di Medsos, Kapolsek Palsel Angkat Bicara.

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com,Konsel – Kapolsek Palangga Selatan Ipda Klinsmann Timotius A.S.Tr.K menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial menurutnya selama dia menjabat jadi Kapolsek Palangga Selatan Polres Konsel tidak ada kegiatan pertambangan atau pengangkutan ore nickel di jetty PT. Sambas.

Semua kegiatan pengangkutan ore nickel melalui jetty PT. Triple yang dimana penggunaan jetty PT. Triple sebagai tersus mendapatkan izin penggunaan sebagai terum berdasarkan keputusan dirjen perhubungan laut nomor : A.621/ AL.308/ DJPL kepada beberapa perusahaan yang ada di kecamatan Palangga Selatan ( Palsel ).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kapolsek Palangga Selatan sangat menyayangkan atas pemberitaan di media Sosial tersebut mengapa tidak dijelaskan kapan kejadian yang dimaksud dan sumbernya dari mana, tegas Kapolsek.

Saya sangat menyayangkan kepada berita tersebut sebagai insan pers tidak meminta konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu kepada saya sebagai Kapolsek baru di Polsek Palsel,tuturnya.

Jika ada hal yang terkait dengan pertambangan di wilayah hukum Polsek Palsel Polres Konawe Selatan silahkan mampir di kantor Polsek kita dudukan dan bicarakan bersama sama bagai mana kronologisnya, sebagai Kapolsek baru ingin mengetahui seperti apa temuan tersebut.

Baca juga:  Kabur Ke Nusa Tenggara Barat, Pelaku Curat di PT. AKG Bahuga Akhirnya Dibekuk Polres Way Kanan

Sepengetahuan saya selaku Kapolsek baru kurang lebih sebulan sejak tgl 3 Desember 2022 menjadi Kapolsek di Palsel tidak ada anggota saya yang bekerja sama dengan pihak lain terkait tambang, atau di jety, jadi harapan saya kiranya teman oknum insan Pers sebelum memuat berita datang dulu klarifikasi kepada saya di kantor agar di jelaskan, ucapnya melalui Media. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *