TINTAINFORMASI.COM, TULANG BAWANG – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Tulang Bawang diduga korupsi dengan modus menyimpang uang hasil pungutan jasa retribusi pelayanan sewa los, toko dan kebersihan di wilayah pasar Unit 2, Kecamatan Banjar Agung, kamis 16 Februari 2023.
Indikasi itu bersumber dari keterangan Bendahara Penerimaan Pendapatan Pasar, Merda Sari saat Dihubungi via telpon Dedi Darmawan selaku warga setempat yang juga Ketua SMSI Tulang Bawang, mendapatkan informasi bahwa hasil pendapatan retribusi perhari tidak semua dilaporkan ke Kas Daerah. Melainkan terlebih dahulu dipotong biaya pengeluaran yang diduga tanpa adanya pembukuan yang jelas.
“Pendapatan pasar Unit 2 dari retribusi toko, los/hamparan dan kebersihan selama satu hari yang disetorkan langsung ke kita, tidak semua kita laporkan ke Kas Daerah. Akan tetapi ada beberapa item pemotongan, seperti jasa swasta penarikan retribusi, jasa anak honorer, biaya kendaraan pengangkut sampah,kendaraan orang kerja dan lain-lainnya,”kata Merda melalui via telpon.
Lanjut Dedi, ia meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala segera merespon Surat Aduan Masyarakat (Dumas) melalui SMSI dan memposisikan diri selaku masyarakat dirinya siap membantu Kejari mengumpulkan sejumlah data yang diperlukan.
“Saya selaku Pemuda yang berdomisili disini, terkait hal itu sudah melayangkan Surat Aduan Masyarakat ke Kejari Menggala beserta melampirkan bukti-bukti.Harapan kami pihak Kejari Menggala menindaklanjutinya,”kata Dedi seusai mengirim surat laporan. (Tim/red)