Dugaan Pungli di SMAN 13 Bandar Lampung Sangat di Sayangkan Jadi Keluhan Para Wali Murid

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – Lembaga pendidikan negeri yang seharusnya gratis, kini malah memungut bayaran lebih kepada para siswanya.
Pemerintah melalui Komisi Pemberantasan Anti Korupsi (KPK) telah melakukan kampanye anti korupsi ke lembaga pendidikan, tapi banyak sekolah masih memungut uang, misalnya untuk uang gedung padahal sekolah sudah mendapatkan dana APBN, berupa BOS dan lain lain, terlebih lagi itu sekolah negeri sampai SMAN.
Berdasarkan penelusuran awak media, Pada tahun ajaran 2022/2023, SMA Negeri 13 Bandar Lampung masih memungut uang kepada 987 peserta didik, misalnya untuk uang gedung atau bangunan per siswa Rp 1 juta/tahun dan SPP Rp 350 ribu/bulan, berarti sekolah tersebut mendapatkan pendapatan sekitar Rp 5,132 miliar. Untuk apa uang tersebut?
“Saya kira sekolah negeri itu bangunannya dibiayai pemerintah, kok ini kami disuruh membiayai,” keluh salah satu orang tua murid SMAN 13 Bandar Lampung yang namanya tidak ingin dipublikasikan, Senin (27/2/2023).
Sebelumnya, pemerhati pendidikan telah menyoroti pungutan uang gedung SMA dan SMK negeri di Bandar Lampung.
Pasalnya, keputusan pungutan uang gedung atau uang pembangunan, harus mendapat persetujuan dari Gubernur Lampung.
Sebab, sarana dan prasarana SMA dan SMK negeri saat ini telah dibiayai melalui APBN maupun APBD Provinsi Lampung.
“Uang gedung yang dikumpulkan dari orang tua murid itu untuk apa? Kan infrastruktur SMK dan SMA negeri sudah ada, begitu juga fasilitas lainnya sudah dibiayai melalui APBD yang bersumber dari pajak masyarakat Provinsi Lampung,” ungkap pemerhati pendidikan Kota Bandar Lampung Yuliyus Pranata, belum lama ini.
Sementara, berdasarkan informasi salah seorang guru SMAN 13 Bandar Lampung mengatakan, kepala sekolah saat ini sedang ada kegiatan hotel emersia dan wakil kepala sekolah juga sedang ada kegiatan persiapan ujian nasional.
“Pak kepsek, wakil kepala sekolah gak ada. Kalau Kepsek ada kegiatan di hotel emersia. Kalau ada temuan soal uang komite, bendahara komitenya bu yus,” katanya saat ditemui awak media, Senin (27/2/2023)
Terpisah, Yusmida, M.Pd saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya hanya sebagai guru bukan bendahara komite.
“Tanya aja dengan Waka, Saya ini guru bukan bendahara komite, tolong jangan tanya saya. Saya gak suka diganggu-ganggu,” kata Yusmida dengan nada tinggi.
Bagaimana tanggapan Kepala SMAN 13 Bandar Lampung, Febriansyah, M.Pd terkait pemberitaan ini, tunggu kelanjutan selengkapnya edisi mendatang. (Tim)