Kepala Bappeda Angkat Bicara Dan Somasi Jurnalis di Lampura

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG UTARA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Andi Wijaya, angkat bicara terkait mencuatnya dugaan tidak senonoh terhadap Jurnalis, beberapa waktu lalu.
Diuraikan Andi, saat itu ia baru keluar dari ruang tunggu usai rapat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara, dan benar telah bertemu dengan kedua Jurnalis tersebut antaranya Agus Orean dan Yudi Irawan.
Andi mengaku bahwa ia sedang terburu buru karena mendapat kabar mertuanya sedang dalam kondisi kritis di Bone, Sulawesi Selatan.
Kemudian Andi menduga kedua jurnalis salah lihat saat dirinya menjawab pertanyaan kedua jurnalis. Dimana Andi menjelaskan jika tidak sedang menunjukkan alat vital nya seperti yang diberitakan.
“Saat itu saya baru keluar dari ruangan Sekdakab usai rapat dengan beliau (sekda) dan bertemu kedua jurnalis yang menanyakan dana media. Setelah itu saya jawab belum bisa karena saat ini kondisi Bappeda saja sampai dengan bulan ini baru satu kali realisasi uang persediaan, “jelas Andi.
Saat kedua jurnalis menanyakan kapan realisasi pencairan tersebut, Andi menjawab belum tahu dan langsung terburu-buru keluar dari ruang tunggu Sekdakab.
“Mereka nanya kapan saya bilang belum tahu dan saya langsung keluar ruangan. ” kata Andi.
Dia mengatakan, hal yang tidak mungkin sebagai pejabat publik la melakukan tindakan yang tidak pantas (dugaan memegang alat Vital) didepan kedua Jurnalis yang notabene tengah melakukan tugas jurnalistik.
“Gak mungkin saya seperti itu, saya paham etika, jika memang benar saya berbuat seperti ini tentunya konsekuensinya saya paham sekali. Jadi sekali lagi saya tegaskan apa yang saya lakukan bukan seperti yang diberitakan beberapa waktu lalu.” Uсарnya.
Terkait pemberitaan tesebut, Andi merasa dirugikan secara pribadi dan kelembagaan dan berharap tidak terjadi lagi di masa mendatang. Dan telah melayang somasi secara terbuka untuk meminta mereka membuat klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka dan berharap masyarakat yang sudah terlanjur membaca berita untuk memahaminya.
Ia menegaskan, pihaknya selalu menyambut baik sinergitas yang dibangun Pemerintah Lampura dengan Jurnalis. Hubungan selama ini dengan rekan media di Lampung utara sangat baik. Pemkab tentunya sangat mendukung upaya rekan rekan media yang menjalin sinergitas dengan Pemerintah Daerah dengan ikut berperan dalam proses pembangunan Lampung Utara.
“Yang lebih baik ke depannya dan kami sangat menghargai itu dan tidak ada pernah saya melakukan tindakan yang melecehkan Jurnalis.
Saya tegaskan terkait pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan diduga tidak mengacu kode etik sebagai produk jurnalistik. Maka saya tegaskan saya akan ambil langkah hukum sesuai dengan UU yang berlaku.
Andi wijaya meminta pada media untuk mencabut berita yang keliru dan meralat berita sesuai dengan SK dewan pers nomer 03 tahun 2006 serta meminta untuk melaksanakan pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik, sehingga terhindar dari ketentuan pidana dalam UU 40 tahun 1999 tentang Pers, demikian pula dengan penggunaaan akun medsos tiktok, FB dan lainnya yang masuk kategori pencemaran nama baik dan berita menyesatkan sesuai UU 19 tahun 2016 tentang ITE bila tidak di hapus akan saya laporkan pada aparat penegak hukum tandasnya.(*)