TintaInformasi.com,Lampungtengah– Tidak diterima dengan alasan yang tidak jelas, Puluhan wali murid menggeruduk SMP N 2 Kota Gajah meminta keadilan.
Zonasi yang ditetapkan pemerintah seakan hanya milik orang yang berduit saja, tidak bagi warga di lingkup sekolah setempat.
Yang lebih miris, anak yang jauh tidak masuk Zonasi bisa masuk sekolah SMP Negri 2 kota Gajah.
Yang mengherankan untuk para warga yang anaknya akan masuk sekolah ada sekitar 70 orang di lingkup SMP N 2 Kota Gajah malah terkesampingkan dan banyak anak anaknya tidak dapat di terima di sekolah tersebut.
Padahal mengunakan Zonasi yang benar adalah dari lingkungan Sekolah Tersebut dan satu Kecamatan.
Beberapa orang Tua mengatakan Bahwa banyak yang tidak diterima terutama warga Kampung Kota Gajah Timur dan Kota Gajah.
Ruli(37) warga Kota Gajah Timur menjelaskan tempat tingggal hanya berjarak tidak jauh dari SMP Negri 2 Kota gajah, karena ada di Kota Gajah Timur.
“Kog anak saya enggak diterima, kita sudah pakai Zonasi waktu daftar, itu jaraknya 1,68 Km, padahal rumah saya dengan sekolah hanya 1 km. Ini kan aneh, waktu pendaftaran kayanya Goglenya,udah di seting,”paparnya.
Lain halnya dengan Pebri (47) Rumah dan sekolah hanya 500 Meter, waktu pas Daftar jadi 1,5 KM, bingung saya, kog enggak ketrima masuk SMP Negri 2 kota gajah.
“Padahal sesuai dengan Zonasi itukan jaraknya yang di liat dan juga pihak sekolah bisa cek,KK,tinggal dimana,”kata Febri Minggu 9 Juli 2023.
“Ini enggak masuk akal, malah dengar dapat Info, dari Lampung Timur ama kecamatan Gunung Sugih ada yang bisa masuk sekolah ini,”sambungnya.
Jumlah warga Kampung Kota gajah dan kota Gajah Timur, sekitar ada 70 orang kurang lebih dari informasi yang di himpun dilapangan.
Yang tidak masuk diakal lagi, adalah Umri (47) rumah nya yang tidak jauh dan hanya berjarak 50 meter saja mengaku santai karena tidak jauh.
“Gak nyampek 50 Meter mas, begitu liat pengumuman, lah enggak ada, terus apa gunanya Zonasi, malah yang jauh jauh ketrima,”tandasnya.
Banyak beredar informasi ada yang main belakang agar bisa di terima orang uang diluar zonasi dianggap warga mengacu pada aturan apa.
“ini pendidikan macam apa, kalau sudah begini, Pemerintah buat Aturan, namun di langgar sendiri,”bebernya.
Puluhan Orang Tua, sempat kerumah Kepala Sekolah SMP Negri 2 Kota Gajah,namun Kepala Sekolah tidak berada di Tempat.
Hanya Istrinya yang nemui, dan memberikan penjelasan pada para orang Tua yang anak anaknya tidak Di terima.
‘Ini tadi kita datang kerumah Kepsek, namun beliau egak ada,cuma kita di data aja nama nama yang egak ketrima,”paparnya.
Sementara Kepala Sekolah SMP Negri 2 Kota Gajah,csaat ditelpon berulang kali tidak merespon.
Dikirim pesan melalui watshap pun cuma dibaca namun tidak mau membalas, saat diminta konfirmasi terkait Puluhan Warga Kota Gajah timur dan kota Gajah yang tidak diterima sekolah Tersebut.
Menanyakan sistim zonasi. Sebab banyak calon siswa yg domisili di sekitar sekolah gk di terima pihak sekolah. Tpi yang dari bangun Rejo, Lampung Timur. (Iswan)