TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TIMUR – Dalam rangka Konsolidasi Program dan Kègiatan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Lampung Timur, Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Kegiatan Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023. di Kantor Bupati Kabupaten Lampung Timur, pada Senin, 15 Mei 2023.
Membacakan sambutan Bupati Lampung Timur, M.Dawam Rahardjo, pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Mochamad Jusuf, menyampaikan bahwa sesuai amanah Perpres Nomor 72 Tahun 2021 yang di jabarkan dalam Peraturan Badan Kependudukan dan keluarga berencana nasional Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stuntng Indonesia Tahun 2021-2024, Kabupaten Lampung Timur sudah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten yang di ketuai oleh Wakil Bupati dengan melibatkan 14 dinas di kabupaten Lampung Timur dan Kemennag, yang terdiri dari 24 Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan dan 264 Tim Percepatan Penurunan Stunting Desa serta 801 Tim Pendamping keluarga yang terdiri dari Bidan, PKK dan kader KB sebanyak 2.403 orang. Hal ini bahwa Kabupaten Lampung Timur merupakan Kabupaten terluas yang luasnya lebih dari 5,325 kilometer persegi dan termasuk wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak di Provinsi Lampung.
Kemudian, Sekda menambahkan, dari 24 kecamatan yang ada, 22 kecamatan telah memiliki Balai Penyuluhan KB, pada tahun 2024 Sekda menyebut akan membangun dua balai Penyuluhan KB beserta sarana pendukungnya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sehingga Tahun depan seluruh Kecamatan telah memiliki Balai Penyuluhan KB. Namun demikian, berbagai kendala masi dihadapi, salah satunya Jumlah PLKB yang terus menurun dari tahun ke tahun karena Pensiun. tetapi hal tersebut terbantu dengan bertambahnya jumlah Penyuluh KB PPPK.
“Alhamdullilah pada tahun 2023 ini Penyuluh KB non ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta di Balai Penyuluhan KB berjumlah 31 orang telah mengikuti Tes Penerimaan PPPK dan yang berhasil lolos Tes Penerimaan PPPK berjumlah 11 orang.” kata Sekda.
Dari potensi potensi diatas, Bupati Kabupaten Lampung Timur berkeyakinan dapat menurunkan angka stunting di tahun 2023 ini. Apalagi ditambah dengan sosialisasi yang lebih baik lagi untuk mengajak semua pihak terlibat secara konvergen dan pentahelix untuk percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Lampung Timur.
“Saya berharap kehadiran Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Beserta jajaran akan meningkatkan semangat Kami dalam melaksanakan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Lampung Timur, serta memberikan solusi bagi permasalahan-permasalahan terkait program tersebut.” ungkap Sekretaris Daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, dr. Nurizky Permanajati, M.H. menjelaskan, konvergensi intervensi spesifik dan sensitif dilakukan melalui koordinasi teknis yang dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah baik pada tingkat provinsi maupun pada tingkat kabupaten/kota.
Kepala Perwakilan menambahkan, hal ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung bersama mitra kerja dalam rangka penguatan percepatan penurunan stunting, sehingga diharapkan akan meningkatkan komitmen TPPS Kabupaten/Kota dalam upaya percepatan penurunan stunting pada umumnya di Provinsi Lampung, dan khususnya di Kabupaten Lampung Timur. Kemudian, dalam upaya mencapai tujuan dan hasil yang diharapkan tersebut maka akan dibahas beberapa materi dari Perwakilan BKKBN Provinsi, Bappeda, dan Dinas P2AP2KB Kabupaten Lampung Timur.
Berdasarkan Hasil SSGI tahun 2022 angka prevalensi stunting di Kabupaten Lampung Timur naik sebesar 2,8 persen yang semula 15,30 persen menjadi 18,10 persen. Ditambah lagi, target prevalensi stunting Kabupaten Lampung Timur di tahun 2023 sebesar 10,87 persen dengan waktu efektif kurang dari 4 bulan karena pada bulan September sudah akan dilakukan SSGI/SKI 2023 tentunya menjadi tantangan tersendiri. Hal ini tentunya perlu mendapatkan perhatian dan evaluasi bersama seluruh pihak terkait khususnya TPPS di Kabupaten Lampung Timur.
Lebih lanjut, Kepala Perwakilan juga mendorong agar sejumlah kegiatan dengan pendanaan DAK BOKB yang belum dilaksanakan seperti Rembuk Stunting/Rapat Koordinasi, Audit Kasus Stunting, Pengadaan KB Kit Stunting supaya segera dilaksanakan pada Bulan Mei 2023, demikian halnya dengan kegiatan Pendampingan TPK, Pencatatan Hasil Pemantauan oleh TPK serta Mini Lokakarya Kecamatan serta kegiatan yang lain yang telah dilaksanakan supaya segera dilaporkan melalui aplikasi Morena.
“Kami harap seluruh kegiatan yang menggunakan DAK BOKB supaya segera dilaksanakan, sehingga akan mendukung upaya penurunan prevalensi stunting dan juga meningkatkan penyerapannya.” himbau Kepala Perwakilan.