LampungLampung Tengah

Diduga Kuat Oknum Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Bermain Proyek, LSM KAKI Akan Laporkan ke KPK RI

40
×

Diduga Kuat Oknum Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Bermain Proyek, LSM KAKI Akan Laporkan ke KPK RI

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH – Dugaan adanya sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah bermain proyek proyek Pokir, semakin mengemuka.

Hal itu bahkan menjadi perhatian khusus sejumlah pegiat anti korupsi di provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Tengah khusus nya

Ketua Umum (KETUM) LSM KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah dalam hal ini bertindak tegas akan melaporkan dugaan tersebut ke KPK RI.

Hal itu menurut KETUM LSM KAKI Lampung Lucky Nuhidayah , tak lain karena pihaknya menduga beberapa oknum anggota DPRD kabupaten Lampung Tengah, provinsi Lampung. sudah sangat keterlaluan dalam bermain proyek.

Menurut Ketum Lucky, Bukan rahasia umum lagi kalau beberapa Oknum Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan proyek yang nilainya sangat Fantastic.

Jatah tersebut diduga dari hasil negoisasi kepada beberapa kepala OPD yang mempunya kegiatan, baik fisik maupun pengadaan.
Kenapa ada oknum anggota DPR mendapatkan banyak proyek di setiap OPD. Ya karena mereka juga sama seperti rekanan lain. Dugaannya untuk mendapatkan paket pekerjaan harus setor uang dimuka kepada dinas,” ujar Lucky Senin 06/11/2023.

Sedangkan menurut Lucky, hal itu tidak diperbolehkan. Jangankan meminta proyek di luar pokir, menguasai proyek pokir dengan mengerjakan sendiri saja, menyalahi aturan. Namun yang terjadi, mereka diduga mengambil jatah jatah proyek yang ada di setiap dinas.

Oknum-oknum ini modusnya pinjam bendera orang lain. Beberapa kali kita diskusi dengan pejabat di setiap OPD. Sebagian besar ketika ditanya masalah proyek, mereka selalu mengaku punya pokir atau sudah diambil dewan si A atau dewan si B,”

Oleh Karena itu, Ketum Lsm Kaki Lampung,”mengaku dirinya akan melaporkan masalah tersebut ke KPK RI.

Hal ini akan segera di buatkan laporan dan mengumpulkan penguatan bukti-bukti untuk penambahan Bukti Bukti yang Sudah ada. Dirinya mengaku, hanya KPK yang bisa mengusut persoalan tersebut. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!