TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) mendatangi kantor Mapolda Lampung dalam rangka menyampaikan pengaduan atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro pada pelaksanaan anggaran TA 2022-2023, Rabu (22/11/2023).
“Hari ini kita ke Polda dan Kejati Lampung dalam rangka menyampaikan laporan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Metro,” jelas Ketua IPLI, Hermansyah TR.
Lebih lanjut Hermansyah TR menguraikan bahwa ada 9 point yang menjadi bahan laporannya, diantaranya pada anggaran pemeliharaan rutin tahun 2022 yang diduga ada praktik mark-up dan penurunan tender sampai 30 persen yang diduga ada keterlibatan dari oknum pejabat dinas.
Selain itu, pelaksanaan pembangunan Jalan Sutan Syahrir yang sampai saat ini telah habis kontrak namun pekerjaan belum mencapai 50 persen. Pada pekerjaan konstruksi bangunan juga diduga tidak berlandaskan pada Spek kontrak sehingga ketebalan tidak lebih dari 2 cm.
Pekerjaan rutin trotoar tahun 2023 yaitu pengecatan trotoar yang dilakukan oleh Dinas PUTR yang semustinya itu merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan, termasuk pengadaan interior dan proyek bangunan sekam.
“Semua sudah kami laporkan dan kami berharap secepatnya laporan ini dapat ditindak-lanjuti, sesuai dengan tata aturan hukum yang berlaku,” pungkas Herman. (***)