LampungLampung Tengah

Kadis DLH Lamteng Sebut Tagihan PLN di Dinasnya Rp58,5 Miliar dari SIRUP-LKKP Keliru

52
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Tengah membantah terkait Pembayaran Rekening Listrik Kantor Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah, TPS dan TPA Lampung Tengah Ke PT.PLN (Persero) dengan nilai tagihan Rp58.500.000.000 dari APBD 2023. “Anggaran segitu tidak masuk akal, ya jelas tidak benar Anggaran pembayaran rekening listrik sampai segitu besar. Anggaran di DLH Lamteng tidak sampai segitu, jadi benar tidak ada, anggaran dinas DLH Lamteng kalaupun di tambah dengan Gaji tidak sampai segitu,” jelas Roni Kadis LH Lampung Tengah melalui via Whatsapp. Roni mengatakan tagihan listrik di dinasnya yang nilainya sedemikan itu bagi tidak masuk akal. Dia juga memastikan nilai tagihan yang muncul di SIRUP merupakan data keliru. “Saya pastikan data ini keliru,” singkatnya. Berdasarkan penelusuran tim media dari situs SIRUP-LKPP adanya anggaran yang di dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah untuk Pembayaran Rekening Listrik Kantor Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah, TPS dan TPA Lampung Tengah Ke PT.PLN (Persero) sebesar Rp58.500.000.000 tahun Anggaran 2023. (Rend)
Exit mobile version