Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Setelah Irjen Kemenkumham RI sempat melakukan Periksaan Khusus (Riksus) terhadap dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung, kali ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dikabarkan akan ikut mendalami persoalan tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap oknum pegawai Kemenkumham Lampung yang diduga turut terlibat, Jumat
Atas kabar tersebut, Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan saat dikonfirmasi via whatsapp pada Kamis 8 Februari 2024 hingga saat ini tidak memberikan respon terkait tanggapan soal dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung yang saat ini sedang diselidiki Irjen Kemenkumham RI dan memastikan adanya undangan klarifikasi kepada oknum Kanwil Kemenkumham Lampung yang diduga terlibat persoalan itu pada Senin 12 Februari 2024 mendatang.
Sebelumnya, menindaklanjuti laporan Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka & Rekan terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung. Irjen Kemenkumham RI sempat melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) selama sepekan lebih.
“Kemarin tim dari Irjen sudah turun selama 8 hari disini, tim pemeriksaan khusus (Reksus) nya ada empat orang,” kata Kasubag Humas Novrianto saat menemui awak media yang ingin melakukan konfirmasi,Rabu 7 Februari 2024.
Terkait konfirmasi dengan hukuman disiplin 2 oknum pegawai Kanwil Lampung yang diduga turut terlibat jual-beli jabatan dan diberi sanksi berupa penurunan pangkat yang dinilai Gindha Ansori Wayka prematur (terburu-buru) dan cacat hukum.
Noprianto tidak bisa memberikan jawaban dan menyarankan untuk ke bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Namun ia mengatakan jika Kepala Bidang SDM tidak berada ditempat serta Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung sedang berada di Jakarta, sehingga pihaknya akan menjadwalkan konfirmasi tersebut. (Team)