Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Lamsel Tahun 2024 Lakukan Penilaian Di Desa Taman Sari Kec Ketapang Lamsel
×
Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Lamsel Tahun 2024 Lakukan Penilaian Di Desa Taman Sari Kec Ketapang Lamsel
Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM. LAMPUNG SELATAN—
Tim penilai lomba Desa tingkat Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2024, mulai melakukan penilaian klarifikasi Lapangan di Desa Taman Sari, Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, yang diselenggarakan di halaman kantor Desa taman sari pada Kamis (22/2/2024) pukul 13.00 wib.
Hadir pada kegiatan tersebut seluruh tim penilai dari Pemkab Lamsel, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dapil 3 Ahmad muslim, Kapolsek penengahan IPTU Mustholih , PIh Danramil 421- 03 Penengahan Peltu Gatot Haryono, Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, Forkopimcam Kecamatan Ketapang, Kepala Desa Taman Sari Sutrisno beserta seluruh perangkat Desa, Ketua TP-PKK Desa se-Kecamatan Ketapang, UPTD se-Kecamatan Ketapang, BPD, Kades se-Kecamatan Ketapang, tokoh Agama dan tokoh masyarakat
Tim penilai yang terdiri dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK).
Kemudian Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Satpol-PP Pemkab Lamsel dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Lamsel.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Tim Penilai Lomba Desa Gusfatriansyah mewakili Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Dalam sambutannya mengatakan bahwa penilaian lomba desa tersebut mencakup beberapa aspek diantaranya dari segi perencanaan, proses pelaksanaan pembangunan, serta laporan dan evaluasi pembangunan di Desa tersebut.
Perlombaan Desa dan Kelurahan dilakukan berdasarkan pada hasil penilaian serta tambahan syarat memiliki profil Desa dua tahun terakhir dan memiliki peraturan desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDESA ) Dan rencana kerja pemerintahan desa.Dalam Acuan Permendagri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan.
“Pelaksanaan penilaian lomba Desa tingkat Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 menjadi acuan dan semangat untuk memajukan desa. Sehingga Desa Taman Sari menjadi contoh bagi desa yang lain yang ada di Kecamatan Ketapang. Serta sebagai sarana untuk memantau serta memonitoring sampai sejauh mana perkembangan status kemajuan dan kemandirian desa di Kabupaten Lampung Selatan,” ucap Gusfatriansyah
Sementara Kepala Desa Taman Sari, Sutrisno mengatakan bahwa untuk lomba desa tingkat Kabupaten Lampung Selatan tahun 2024 ini merupakan yang pertama kalinya bagi Desa Taman Sari untuk mewakili Kecamatan Ketapang di era pemerintahan saya. Saya berharap, untuk lomba desa tahun ini Desa Taman Sari bisa mendapatkan nilai yang terbaik.
Ini merupakan suatu kehormatan kepada kami, karena kami ditunjuk untuk ikut dalam lomba desa tingkat Kabupaten Lampung Selatan tahun 2024 sebagai perwakilan dari Kecamatan Ketapang,” ungkap Sutrisno
“Lanjutnya,Semua perlengkapan sudah kami persiapkan, semoga kami dapat mewakili Kecamatan Ketapang untuk lomba desa tingkat Kabupaten Lampung Selatan menjadi yang terbaik dari yang baik, ” Harapnya.
Hal yang sama, Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto menyampaikan Saya berharap bahwa Desa Taman Sari bisa mendapatkan nilai yang terbaik di lomba desa tingkat Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024.
Dengan harapan Desa Taman Sari bisa mewakili Kecamatan Ketapang dan bisa tampil sebagai Juara mewakili Kecamatan Ketapang pada lomba desa tingkat Kabupaten Lampung selatan tahun 2024 ini.
“Juga nilai tambahnya untuk inovasi unggulan desa, karya dari karang taruna membuat pemancar televisi dari limbah kipas angin.”Pungkasnya. (RS)

