Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional PDIP Polisikan Saksi Partai Golkar
Tintainformasi.com, Lampung tengah— DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung Tengah, Laporkan saksi dari partai Golongan Karya (Golkar) ke polisi karena dugaan sebarkan berita hoaks.
PDIP menilai, oknum saksi dari partai berlambang pohon beringin itu dianggap membuat kegaduhan melalui postingan di media sosial facebook.
Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BNSP) PDIP Abdulah Ridwan mengatakan, postingan yang dimaksud yakni tabel perolehan suara pemilu 2024.
Dia beranggapan, tidak seharusnya seorang saksi mengunggah perolehan kursi DPRD Kabupaten Lampung Tengah, yang bahkan saat itu belum selesai direkap PPK.
“Akun facebook atas nama Mohammad Maksum upload tabel perolehan di tanggal 19 Februari, 5 hari setelah pencoblosan,” katanya, Rabu (6/3/2024).
Dirinya berpendapat, postingan itu jelas membuat kegaduhan, DPC PDIP merasa dirugikan dan kemudian konfirmasi ke TPS dan petugas pemilu setempat.
Setelah dikroscek, Abdulah mendapati bahwa akun tersebut merupakan milik salah satu saksi partai Golkar.
“Selain kaget, kita bertanya-tanya, level dia itu apa, lembaga survey kah, quick count kah, atau hanya saksi. Kok bisa menetapkan jumlah kursi saat masih proses penghitungan PPK,” katanya.
Lantas, kata Abdulah, pihaknya melaporkan ke Bawaslu atas dugaan upaya membuat kegaduhan.
Kemudian, lanjutnya, dilanjutkan laporan ke Polres Lampung Tengah.
Dia berharap, dengan adanya upaya ini tidak ada kegaduhan lain dalam proses demokrasi.
“Fanatik boleh, tapi biarkan saja prosesnya berlangsung sampai ada pengumuman resmi. Jangan sampai membuat kegaduhan apalagi merugikan partai lain,” tutupnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD Golkar Lampung Tengah Febriyantoni mengatakan, para proses pemilu berlangsung, Partai Golkar memang menyiapkan tim penghitungan internal secara real count.
Tujuannya untuk perdoman internal partai dan untuk perbandingan.
Febri menyebut, dasarnya dari mandat langsung kepada saksi Partai Golkar di 4.071 TPS.
“Kita minta saksi, selain memantau juga mendokumentasikan C hasil di TPS, kita hitung secara real di internal. Real loh ya, bukan quick count,” katanya.
Dia menyebut, bahwa apa yang diupload oleh Mohammad Maksum tidak ada yang salah.
“Ya menurut kami (Partai Golkar) tidak melanggar lah, apa yang dilanggar (?),” katanya.
Sebab, katanya, dasar data yang diposting memang dari hasil penghitungan real dari internal partai.
Febri menilai, hal itu tidak akan menjadi kegaduhan jika partai dapat bersikap objektif.
Dengan tetap berpedoman pada keputusan resmi KPU.
“Kita sebagai peserta pemilu sadar jika keputusan resmi KPU menjadi acuan utama yang valid. Tapi sah saja jika internal punya data dan pendapat sendiri,” katanya.
“Karena kita tidak tahu apa yang dipermasalahkan (PDIP), ya kita tenang-tenang saja, sembari menunggu keputusan resmi dari KPU,” pungkasnya.
(Team)