TINTAINFORMASI.COM, TANGGAMUS — Warga sangat mengeluhkan kerusakan jalan rigid beton Waysom sampai dengan Campang 3 yang dikerjakan CV Gajah Lampung yang beralamat di jalan Ir Juanda, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Rigid Waysom-Campang 3 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Penataan Ruang Kabupaten Tanggamus dengan anggaran hampir 2 miliar itu terkesan dikerjakan asalan dan tanpa pengawasan yang baik oleh pihak dinas terkait, padahal menurut warga sekitar, jalan tersebut jarang dilalui kendaraan berat.
Belum ada satu tahun, Tahapan tender dengan nomor rekening 3273476 tentang Pembangunan Jalan Rigid Way Som – Campang 3 (Lanjutan) dengan anggaran senilai Rp. 1.998.953.574,72 di Kecamatan Kotaagung tersebut mengalami berbagai kerusakan hingga batu-batu cor-coran dan debu-debu dari partikel semen dan pasir banyak bertebangan di sekitar jalan yang notabene dekat dengan rumah warga.
“Kita ini awalnya sangat senang dan apresiasi pada Pemerintah Kabupaten Tanggamus, namun kini hanya beberapa bulan saja kok jalan ini banyak yang rontok, ancur, kan aneh juga padahal jarang kendaraan melintas apalagi kendaraan besar, artinya pekerjaan ini kan terkesan asal-asalan baik dari pihak CV Gajah Lampung dan pihak Dinasnya,”ujar Budi, Kamis (25/4/24).
Budi selaku warga setempat mengaku jalan tersebut jalan lintas utama dari dua Pekon yaitu Campang 3 dan Tanjung Anom setelah Waysom dan jalan tersebut dapat langsung mengakses pada Pemda Kabupaten Tanggamus.
“Jalan ini kan jalan utama beberapa pekon, bisa tembus langsung ke Pemkab Tanggamus, kenapa dinas pemerintah setempat kesannya main-main kerjainnya, belum ada setahun jalan ini.” keluhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas instansi terkait maupun pihak ketiga CV Gajah Tunggal sulit temui dan dikonfirmasi awak media untuk menanggapi keadaan yang memprihatinkan pada rigid beton di Pekon Waysom, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.