Lampung

Dugaan Pungli Merajalela Resahkan Masyarakat di Tiga Kabupaten Datangi Mabes Polri

134
×

Dugaan Pungli Merajalela Resahkan Masyarakat di Tiga Kabupaten Datangi Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Tintainformasi.com, Lampung —Maraknya dugaan pungli yang terjadi di jalan lintas umum (Jalinsum) Provinsi Lampung, tepatnya di Kabupaten Way Kanan, Lampung Utara dan Lampung Tengah, sangatlah merajalela mereka bertindak layaknya kowboy jalanan.. Aksi pungli itu sendiri terjadi sudah lama sekali, yang lebih parah lagi pungli tersebut terjadi di wilayah Lampung Utara tepatnya di jembatan Way Sabuk. Awalnya bermula dibangunnya jembatan tersebut oleh kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan Kerja (Satker) Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah Lampung. Ironisnya sudah ada ketentuan dari Kementerian PU bahwasanya jembatan tersebut tidak boleh dilewati oleh kendaraan angkutan barang yang bermuatan lebih dari 28 ton, hal ini diduga dibangunnya jembatan tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan. Menurut koordinator aksi yang menyampaikan orasinya kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Heri Jaya Putra, hari Senin 08 Juli 2024 kemarin mengatakan, jembatan tersebut dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungli besar-besaran. Supir angkutan dimintai uang sebesar 600 ribu hingga 1,3 juta rupiah untuk membayar jasa untuk bisa melewati jalan dan jembatan Way Sabuk di Kabupaten Lampung Utara. “Dengan kejadian tersebut seluruh supir angkutan barang merasa resah dan sangat dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang mana telah melakukan pungli dengan dasar hukum yang tidak jelas,” ujar Heri Jaya Putra dalam orasinya. Selanjutnya koordinator lapangan (Korlap) Antoni menyampaikan orasinya, meminta kepada Kapolri untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pungli di jembatan Way Sabuk Kabupaten Lampung Utara. Yang lebih mengherankan lagi adanya dugaan keterlibatan oknum dalam kegiatan pungli tersebut. “Secara logikanya itukan berada di wilayah hukum Polda Lampung, kok kenapa aparat kepolisian diam seolah-olah tidak mengetahui kegiatan pungli yang sudah meresahkan seluruh supir angkutan yang melintas di jalan nasional diwilayah Lampung tepatnya di Kabupaten Way Kanan,Lampung Utara dan Lampung Tengah,” ucap Antoni dalam orasinya. Harapan Antoni kepada Kapolri, “egera bertindak cepat demi keadilan hukum di Indonesia ini, selanjutnya kami menunggu tindak lanjut laporan ini, selanjutnya kemungkinan kami akan melakukan aksi lagi ke kompolnas bahkan ke Istana Negara demi penegakan hukum,” ujar Antoni kepada awak media. Setelah aksi selesai dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di jalan Trunojoyo no 1 Jakarta Selatan, di kantor Baharkam Mabes Polri aksi berjalan dengan lancar dan kondusif dalam kawalan aparat kepolisian dari Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!