Tintainformasi.com, Lampung Tengah —Penilaian Kinerja Kepala Sekolah adalah kegiatan yang dilakukan untuk menunjukkan proses dan hasil kerja Kepala Sekolah, baik kualitas maupun kuantitas, ketepatan waktu kerja dan sebagainya sesuai yang sudah diatur di Permendiknas No 35/ 2010.
Penilaian Kinerja pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu strategi pembinaan untuk menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya, pembinaan karir, peningkatan kompetensi dan penjaminan mutu. Standar pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu unsur strategis dalam peningkatan mutu.
Begitu juga dengan Bapak Giman, Beliau adalah Kepala Sekolah SMP NEGERI 1 PUTRA RUMBIA, Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah. Karirnya yg dimulai sebagai Kepala Sekolah SD NEGERI 1 BINA KARYA UTAMA, Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah karena prestasi Beliau dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas serta mutu pendidikan di SD NEGERI 1 BINA KARYA UTAMA ini, Bapak Gimin sekarang dapat menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP NEGERI 1 PUTRA RUMBIA, Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, ini merupakan satu prestasi yang membanggakan dimana dengan kinerja Bapak Giman dalam meningkatkan mutu pendidikan Beliau bisa mendapat pencapaian yang sangat dibanggakan ini.
Beberapa pujian pujian diatas lantas tidak membuat Bapak Giman menjadi sosok yang besar kepala dan suka membanggakan diri. Justru hal ini dijadikan Bapak Giman sebagai modal untuk terus meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di sekolahannya. Bapak Giman tetap menjaga pendiriannya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan.
Jika Kepala Sekolah mempunyai jiwa kepemimpinan seperti Bapak Giman pasti mutu pendidikan di Indonesia akan meningkat dengan drastis.
(Team Liputan)