Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Personel Ditreskrimum Polda Lampung menggelar patroli hunting antisipasi keberadaan geng motor, tawuran, dan tindak pidana Curanmor Curat Curas (C3) di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.
Patroli hunting anggota Ditreskrimum Polda Lampung kali ini dipimpin Iptu Andries Santo, Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul 22.00 WIB samapi dengan selesai.
Kegiatan dimulai dari titik kumpul di Mapolda Lampung dilanjutkan menyusuri Jl. Terusan Ryacudu – Jl. Sultan Agung – Jl. Teuku Umar – Jl. Urip Sumohardjo – Jl. Endro Suratmin – Jl. Pulau Damar. – Jl. Ryacudu, dan kembali di Mapolda Lampung.
Dalam pelaksanaannya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, patroli hunting ditujukan menciptakan situs dan kondisi Kamtibmas kondusif dalam mengantisipasi kejahatan jalanan semacamnya.
“Petugas melakukan pembubaran anak remaja yang masih berkerumun hingga tengah malam, sekaligus mengimbau terhadap kegiatan mahasiswa sampai larut malam,” ujarnya dikonfirmasi, Minggu (27/10/2024).
Umi melanjutkan, petugas yang terlibat patroli hunting juga melakukan patroli dialogis dan imbauan secara humanis kepada orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan untuk kembali ke rumah.
Selain itu, kepolisian turut melakukan pengecekan surat-surat kendaraan bermotor, serta identitas masyarakat yang ditemui.
“Tim Patroli melaksanakan imbauan terhadap kegiatan mahasiswa, serta mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan plat nomor dan tidak memiliki kelengkapan surat,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.
Editor :(Team Liputan)