Kota MetroLampung

Gegernya Postingan KPU Metro Atas Diskualifikasinya Paslon 02 Wahdi-Qomaru Di Hapus

234
×

Gegernya Postingan KPU Metro Atas Diskualifikasinya Paslon 02 Wahdi-Qomaru Di Hapus

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Kota Metro —Postingan KPU Metro terkait pembatalan Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Metro membuat geger, Rabu (20/11/2024).

Setelah beberapa jam postingan KPU di akun Instagram nya, postingan tersebut di hapus.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Dihapusnya postingan itu tak lepas dari aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah relawan dan tim pendukung Wahdi-Qomaru di kantor KPU Metro, Rabu (20/11/2024).

Setelah postingan dihapus, ratusan relawan tersebut langsung membubarkan diri.

Kuasa hukum Wahdi-Qomaru, Hadri Abunawar, mengatakan, dari hasil mediasi, KPU resmi menghapus postingan rilis pembatalan pencalonan tersebut di akun Instagram.

“Postingan KPU sudah di hapus. Bisa dicek, sudah tidak ada lagi. Mengenai tindak lanjut hal ini, kami telah komunikasi dengan KPU Provinsi, dan mereka akan ke Jakarta untuk menindaklanjuti hal ini. Jadi saya minta kita semua kondusif,” ungkap Hadri di depan ratusan pendukung dan awak media.

“Pihak KPU Metro mengambil keputusan sendiri tampa koordinasi KPU provinsi dan KPU provinsi malam ini bertolak ke jakarta ke KPU Pusat untuk membahas maslah ini”, ucap Hadri.

“Dan untuk sementara ini kita semua menunggu keputusan sampai besok, karena maslah ini sudah ada produk hukumnya, tentunya kita akan mengambil langkah langkah dari situ, dan untuk semua relawan 02 tetap tenang dan kondusif menunggu keputusan KPU pusat”, tambah Hadri

Terkait keberadaan KPU Metro, Hadri katakan tidak mengetahui.

“Di dalam sudah tidak ada lagi satu pun komisioner,  kami tidak mengetahui keberadaan nya, karena justru ingin meminta pertanggung jawabannya atas Diskualifikasi Wahdi-Qomaru yang sudah membuat geger ini”, tandasnya.

(Team.red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *