BeritaTinta Informasi

Kebijakan Baru Diluncurkan! Perpanjangan STNK 5 Tahunan Kini Tak Perlu Lagi ke Kantor Samsat, Begini Caranya

63
Kebijakan Baru Diluncurkan! Perpanjangan STNK 5 Tahunan Kini Tak Perlu Lagi ke Kantor Samsat, Begini Caranya

Tintainformasi.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh meluncurkan layanan perpanjangan STNK 5 tahunan di Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat.

Selain itu, Ditlantas Polda Aceh juga meningkatkan layanan Samsat Drive Thru untuk kendaraan roda empat.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut kehadiran layanan tersebut merupakan solusi inovatif bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.

Dengan layanan tersebut, pemilik kendaraan tak perlu keluar dari mobil dan proses transaksi hanya memakan waktu tiga menit.

Kemudian pemilik kendaraan juga tidak perlu lagi antre panjang, cukup melalui jalur khusus dan transaksi langsung dilakukan dari dalam kendaraan.

Serta pelayanannya lebih nyaman, minim interaksi langsung, dan cocok bagi masyarakat yang mengutamakan kepraktisan.

Iqbal mengatakan pihaknya memahami bahwa masyarakat ingin layanan yang efisien dan tidak memakan banyak waktu.

“Dengan Samsat Drive Thru, kami ingin memastikan bahwa pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman,” ujar Iqbal dilansir dari Rakyat Aceh, Senin (17/2/2025).

Di sisi lain, Kabid Pendapatan BPKA Saumi Elfiza mengaku terus bersinergi dengan Ditlantas Polda Aceh agar layanan pajak kendaraan semakin mudah diakses.

Pihaknya menyambut baik inovasi ini dan berharap layanan Samsat yang lebih fleksibel dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan mereka.

“Dengan hadirnya Samsat Drive Thru dan peningkatan layanan Samsat Keliling untuk perpanjangan STNK lima tahunan, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mengurus administrasi kendaraan mereka tanpa kendala,” tuturnya.

Kehadiran inovasi tersebut merupakan langkah nyata Ditlantas Polda Aceh dalam meningkatkan pelayanan berbasis digital dan efisiensi waktu.

Exit mobile version