Tintainformasi.com – Polres Metro Tangerang Kota kembali membuka layanan penitipan kendaraan gratis saat libur Idul Fitri 1446 H.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, program penitipan kendaraan gratis ini sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Pemudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor Polres Metro Tangerang Kota dan 12 polsek jajarannya.
Yakni meliputi Polsek Tangerang, Polsek Batuceper, Polsek Ciledug, Polsek Jatiuwung, Polsek Cipondoh, Polsek Benda, Polsek Neglasari.
Lalu juga di Polsek Karawaci, Polsek Sepatan, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga dan Polsek Pinang.
Adapun tujuan dari layanan ini untuk mengantispasi upaya pencurian kendaraan saat rumah ditinggal mudik sesuai tagline “Mudik Aman dan Keluarga Nyaman”.
“Demi kenyamanan bersama, pelayanan titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya,” kata Kombes Zain dalam keterangannya, dikutip dari mediahub.polri.go.id, Rabu (19/3/2025).
Kemudian, layanan penitipan kendaraan gratis ini akan berlangsung mulai 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025.
Masyarakat bisa menghubungi langsung hotline pelayanan di masing-masing polsek terdekat dari tempat tinggal.
“Adapun syarat dan ketentuannya, masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata,” imbuhnya.
Dengan adanya layanan ini, Zain berharap pemudik yang pulang kampung tidak was-was saat meninggalkan rumahnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua saat mudik.
Sebab menurutnya, mudik menggunakan menggunakan motor memiliki potensi dan resiko kerawanan.