Bandar Lampung

Warga Suko Rahayu Protes di DPRD Lampung: Dugaan Manipulasi Tanda Tangan untuk Izin Tambang Terungkap!

35
×

Warga Suko Rahayu Protes di DPRD Lampung: Dugaan Manipulasi Tanda Tangan untuk Izin Tambang Terungkap!

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com

Bandar Lampung, 12 Maret 2025 —

Puluhan warga Desa Suko Rahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, mendatangi DPRD Provinsi Lampung untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung, H. Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M. Mereka mengungkap dugaan penyalahgunaan tanda tangan warga untuk mendukung izin tambang pasir silika milik PT Nanda Jaya Silika.

Supani, salah satu warga, mengaku tanda tangannya beserta 58 warga lainnya dicatut tanpa sepengetahuan mereka.

“Kami hanya menandatangani lembar kosong yang katanya untuk tenaga kerja. Tapi ternyata, tanda tangan kami digunakan untuk mendukung izin tambang! Saya merasa dizalimi dan bahkan takut tinggal di rumah karena dianggap mendukung perusahaan ini,” ungkapnya dengan suara bergetar.

Warga lain, Ismail, mengeluhkan dampak tambang yang hanya berjarak 200 meter dari permukiman.

“Siang hari suara mesin bising, malam pun tak tenang. Saat hujan, rumah kami kebanjiran akibat luapan air dari tambang. Kami sudah mengadu ke balai desa, tapi tak ada solusi!” katanya geram.

Perwakilan warga terdampak lainnya, Murniati, mempertanyakan tanggung jawab perusahaan jika terjadi dampak lebih besar di masa depan.

“Kalau nanti ada masalah akibat tambang ini, siapa yang akan bertanggung jawab? Kami butuh kepastian, bukan hanya janji!” ujarnya tegas.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Lampung, M. Reza Brawi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki perizinan PT Nanda Jaya Silika.

“Kami akan panggil dinas terkait untuk memastikan apakah izin perusahaan ini sah atau ada pelanggaran di dalamnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, berjanji akan memanggil instansi terkait dan, jika memungkinkan, turun langsung ke lokasi tambang.

“Kami akan cek langsung ke lapangan atau panggil pihak perusahaan untuk memastikan perizinan mereka sesuai aturan,” tegasnya.

Warga kini menunggu langkah konkret dari DPRD dan pemerintah. Mereka berharap keadilan berpihak pada masyarakat dan lingkungan, bukan hanya kepentingan bisnis semata.

(Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!