BERITALampung Tengah

Penyegelan Balai Kampung Gunung Agung Sepakat Dibuka, Topan Roni ‘Masyarakat Harus Diberi Penjelasan’

185

Tintainformasi.com, Lampung tengah — Sehubungan dengan rencana akan dibukanya kembali Balai Kampung Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai yang sebelumnya disegel oleh masyarakat setempat atas dugaan penyimpangan bansos , Camat Terusan Nunyai selaku Orang nomor satu di Pemerintahan Kecamatan Terusan Nunyai mewakili Bupati Lampung Tengah kembali mengundang beberapa perwakilan masyarakat Gunung Agung untuk melakukan dialog “mufakat wawai” demi berjalannya roda pemerintahan Kampung Gunung Agung terhadap pelayanan kepada Masyarakat setempat agar lebih maksimal.

Mediasi tersebut diadakan di Mapolsek Terusan Nunyai yang dihadiri oleh Camat Terusan Nunyai , Luberto Fabioca, S.E.,M.M, Iptu Daniel Hamidi selaku Kapolsek Terusan Nunyai yang didampingi Aiptu Amarusi Kanit Intelkam Polsek Terusan Nunyai, Ipda Risky Prayogi S, S.H.,M.M selaku Kanit Kamneg Sat Intelkam Polres Lampung Tengah, Serka Ajid.S selaku Babinsa Kampung Gunung Agung dan beberapa Tokoh Perwakilan Masyarakat yaitu Topan Roni, Taufik,S.H , Hendra, Andre dan Asep Meidiansyah.

Dalam kesempatan tersebut Camat Terusan Nunyai memaparkan kepada Perwakilan masyarakat yang hadir saat itu bahwasanya Ia diutus untuk melakukan Pertemuan hari ini untuk dapat meminta kepada masyarakat ataupun perwakilannya terkait pembukaan Balai Kampung yang merupakan fasilitas pelayanan masyarakat.
“Saya berharap dengan dibukanya kembali Balai Kampung dapat kembali memberikan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan secara maksimal, ” Harap Camat Terusan Nunyai.

Menanggapi hal tersebut Topan Roni mengatakan bahwasanya Ia tidak keberatan atas rencana akan dibukanya Balai Kampung Gunung Agung tersebut.
Namun, Topan Roni berharap kepada Camat Terusan Nunyai, Kapolsek Terusan Nunyai bisa memberikan penjelasan terkait hal tersebut kepada masyarakat agar tidak timbulnya Opini Liar dari masyarakat setempat terhadap mereka selaku perwakilan dari masyarakat.

” terimakasih kepada Forkopimcam yang telah mengadakan dialog terkait Penyegelan Kantor Balai Kampung, perlu diketahui dalam penyegelan ini tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok namun merupakan aspirasi masyarakat Gunung Agung terhadap kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah Kampung, ” Jelas Topan dalam dialog tersebut.

Topan Roni memaparkan bahwa terkait rencana pembukaan Balai Kampung mereka selaku perwakilan secara pribadi tidak keberatan, namun Topan khawatir terhadap masyarakat yang masih tidak terima dikarenakan keterbatasan SDM masyarakat.
“apabila ada penolakan dari masyarakat diluar tanggung jawab kami, untuk itu saran saya agar Bupati Lampung Tengah ataupun perpanjangan tangannya untuk dapat turun mengumpulkan masyarakat dan memberikan pencerahan terkait aturan atas Penyegelan Balai Kampung,”Lanjut Topan menjelaskan. Sabtu, (10/5/2025).

Hal senada pun disampaikan oleh beberapa perwakilan masyarakat yang hadir dalam kesempatan tersebut.
“Sesuai prosedur hukum yang berlaku kami mengetahui bahwa Balai Kampung merupakan pelayanan Publik, kami sadar bahwa penyegelan merupakan telah melanggar aturan hukum, namun penyegelan ini merupakan kemauan masyarakat, bukan kemauan kami, ” Kata Taufik.

“Jadi Intinya kami selaku perwakilan masyarakat menerima apabila Balai Kampung dibuka apabila masyarakat juga diberikan penjelasan dan pemahaman sebagaimana yang disampaikan saudara saya Topan Roni, ” Ujar Taufik.

Menanggapi hal tersebut, Camat Terusan Nunyai mengatakan akan segera menindak lanjuti permintaan daripada Para Perwakilan masyarakat Gunung Agung tersebut secepat mungkin.
” Baik, apa yang menjadi permintaan bapak-bapak hari ini akan segera saya sampaikan kepada Atasan saya yaitu Bupati Lampung Tengah dan informasi lebih lanjut akan saya sampaikan kembali kepada bapak-bapak semua, “Jelas Luberto .

Ditempat yang sama, Kapolsek Terusan Nunyai mengatakan bahwa terkait penyegelan Balai Kampung merupakan perbuatan melanggar hukum. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lampung tengah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian berharap Balai Kampung dapat kembali digunakan sebagai mana mestinya demi pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Untuk itu,selaku Penegak Hukum, Polsek Terusan Nunyai mengumpulkan para perwakilan masyarakat untuk berdiskusi mencari solusi atas permasalahan tersebut dan berharap kepada Perwakilan Masyarakat yang hadir saat itu bisa menyampaikan dan memberikan pencerahan untuk kepentingan masyarakat banyak dan agar dapat menjaga situasi yang aman dan kondusif.

Sementara itu, selaku Perwakilan Polres Lampung tengah, Kanit Kam-Neg juga menjelaskan bahwa balai kampung merupakan objek vital jadi harus dijaga bersama demi kepentingan masyarakat banyak,
” jadi saya berharap perwakilan masyarakat untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat, dengan rencana akan dibukanya Balai Kampung diharapkan masyarakat tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, Kami dari Kepolisian sebagai sebagai pemelihara Kamtibmas, “Jelas Ipda Risky.

Dalam permusyawaratan tersebut, Pihak perwakilan masyarakat secara pribadi menerima apabila Balai Kampung di buka oleh Pemerintah, namun berharap sebelumnya Pemerintah dapat turun langsung menemui masyarakat untuk dapat memberikan pencerahan sehingga masyarakat bisa mengerti dan memahami dengan kondisi kondisi proses hukum yang sedang berjalan. (Joe)

Exit mobile version